Kontrak Tak Diperpanjang, Guru Bantu Daerah Inhil Mengadu ke DPRD

Beritariau.com, Inhil – Puluhan Guru Bantu Daerah (GBD) di Kabupaten Indragiri Hilir mendatangi kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (23/2/2026), menyusul tidak diperpanjangnya kontrak kerja mereka pada tahun 2026. Audiensi berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) dan turut dihadiri unsur Dinas Pendidikan serta Dewan Pendidikan setempat.
Para guru menyampaikan kekecewaan sekaligus harapan agar kontrak mereka dapat dilanjutkan. Sebagian besar telah mengabdi belasan hingga lebih dari dua dekade, namun harus menerima kenyataan kontrak terhenti pada tahun ini.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Kusuma, menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan regulasi sehingga pemerintah daerah tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan. Meski demikian, ia berharap ada ruang perhatian dan solusi konkret bagi para guru yang terdampak.
Senada, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Muhammad Wahyudin, menegaskan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar memperjuangkan kelanjutan SK Guru Bantu Daerah. Ia mengaku prihatin karena ada guru dengan masa pengabdian 18 hingga 21 tahun yang kontraknya terputus secara mendadak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, menyampaikan komitmennya untuk mengkaji regulasi yang berlaku, khususnya terkait guru yang belum diangkat sebagai PPPK, guna mencari kemungkinan solusi sesuai ketentuan.
Perwakilan GBD Inhil, Normilah, berharap kontrak mereka dapat diperpanjang dalam bentuk apa pun. Ia menuturkan, tanpa SK yang aktif, tunjangan profesi guru tidak dapat dicairkan, sehingga para guru kehilangan dua sumber penghasilan sekaligus.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan jalan keluar yang berpihak pada keberlanjutan pengabdian dan kesejahteraan para Guru Bantu Daerah di Indragiri Hilir. (*)

