ASN Pemko Pekanbaru Bakal Terapkan WFA Jelang Libur Lebaran 2026

Beritariau.com, Pekanbaru – Menjelang Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru. Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah dan persiapan libur Lebaran, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Kebijakan WFA mengacu pada Surat Edaran Menpan RB tentang skema kerja ASN selama Ramadan-Lebaran. Jadwal penerapannya direncanakan pada 16–17 Maret 2026 dan 25–27 Maret 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Samto, menegaskan bahwa penerapan WFA tidak akan mengganggu layanan publik.
“Jadi tidak semua ASN Pemko yang WFA. Kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan langsung,” ujar Samto.
Contohnya, ASN di Puskesmas, kelurahan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, hingga Disdukcapil tetap bekerja di kantor sesuai jadwal yang diatur agar pelayanan kepada warga tetap optimal. Penerapan WFA akan disesuaikan dengan beban kerja dan jenis OPD masing-masing.
Menurut Samto, kebijakan ini diambil untuk memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Pemerintah kota juga tengah menyiapkan penyesuaian jam kerja selama Ramadan, sehingga seluruh aktivitas administratif tetap berjalan lancar.
Dengan adanya WFA, ASN yang tidak berada di sektor pelayanan langsung dapat bekerja dari lokasi lain, seperti rumah atau tempat fleksibel lainnya, sembari tetap mengemban tanggung jawab pekerjaan mereka. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah bagi ASN di Pekanbaru. (*)

