Seleksi Anggota KI Riau 2026–2029 Dibuka: Simak Syarat dan Tahapannya

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau masa jabatan 2026–2029. Pendaftaran dibuka mulai 23 Februari hingga 6 Maret 2026 dan tidak dipungut biaya.
Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, menjelaskan bahwa calon anggota harus memenuhi persyaratan umum seperti Warga Negara Indonesia, berintegritas, tidak pernah dipidana dengan ancaman lima tahun atau lebih, sehat jasmani dan rohani, serta berusia minimal 35 tahun saat mendaftar. Selain itu, calon anggota wajib memiliki pengetahuan di bidang keterbukaan informasi publik dan pengalaman dalam aktivitas badan publik.
Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui laman resmi Tim Seleksi KI Provinsi Riau di www.timselkiprov.riau.go.id. Berkas pendaftaran dikirim ke sekretariat Tim Seleksi di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Jalan Diponegoro No. 24A, Pekanbaru, dengan bukti tanda terima.
Seleksi dilaksanakan bertahap: pemeriksaan administrasi 9–13 Maret 2026, pengumuman kelulusan administrasi 16–17 Maret, dan tahap berikutnya termasuk seleksi tertulis, psikotes, serta wawancara yang akan diumumkan lebih lanjut. Keputusan tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (*)

