Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Warga Myanmar
Beritariau.com, Pekanbaru – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 18 warga negara Myanmar di kawasan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pemberangkatan WNA secara ilegal melalui wilayah pesisir Dumai. Dalam operasi ini, polisi juga menangkap dua sopir yang membantu mengantar para WNA ke titik keberangkatan.
Kendaraan yang digunakan para pelaku terdiri dari Honda BR-V warna putih bernomor polisi BM-1927-QD yang dikemudikan MAR (20) dan membawa sembilan WNA, serta Toyota Avanza warna abu-abu bernomor polisi BM-1835-QJ dikendarai Fahri Adriansyah (24) yang mengangkut sembilan WNA lainnya.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa masing-masing WNA membayar sekitar 400.000 taka Bangladesh, setara dengan Rp54 juta, untuk menempuh perjalanan laut selama 40 hari menuju Indonesia.
Setelah tiba di Aceh, mereka dijemput menggunakan bus dan dibawa ke rumah penampungan di Kampar sebelum direncanakan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Semua WNA kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai, sementara kedua sopir ditahan di Ditpolairud Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penyelundupan manusia yang lebih luas terkait kasus ini. (*)

