Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA, Klaim Anak Dibawa Tanpa Izin

Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA, Klaim Anak Dibawa Tanpa Izin

Inara Rusli / Foto: Instagram/@mommy_starla

Beritariau.com, Jakarta – Konflik antara Inara Rusli dan Virgoun kembali memanas. Kali ini, Inara melaporkan mantan suaminya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait persoalan anak.

Laporan disampaikan Inara Rusli dengan mendatangi kantor Komnas PA di Jalan TB Simatupang pada Jumat, 30 Januari 2026. Ia mengadukan dugaan bahwa Virgoun telah membawa anak-anak mereka secara paksa tanpa persetujuannya.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan Ibu IR untuk diskusi sekaligus melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama terkait anak yang diasuhnya diambil secara paksa tanpa sepersetujuan beliau oleh ayah anaknya,” kata Agustinus kepada awak media.

Agustinus menjelaskan, berdasarkan putusan pengadilan saat ini, hak asuh anak berada di tangan Inara Rusli. Komnas PA menyatakan dukungan kepada Inara.

“Tentu Komnas PA mendukung Ibu IR karena fakta yang ada, sesuai keputusan pengadilan, hak asuh anak berada di pihak ibu,” tambahnya.

Ia menilai tindakan Virgoun keliru dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dari Mahkamah Agung, serta dapat memengaruhi kondisi psikologis anak-anak.

Selain dugaan membawa anak secara paksa, Inara juga mengklaim bahwa Virgoun memutus akses komunikasinya dengan anak-anak.

Menanggapi laporan tersebut, Agustinus Sirait menegaskan bahwa Komnas PA siap memfasilitasi jalan damai melalui mediasi antara kedua pihak.

“Kami menyarankan agar dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Komnas PA akan memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi dan mencari titik temu, dengan mengutamakan kepentingan serta kondisi psikologis anak-anak,” ujarnya. (*)