Pemprov Riau Terima Draft APBD 2026 dari Delapan Kabupaten/Kota, Evaluasi Masih Berjalan

Pemprov Riau Terima Draft APBD 2026 dari Delapan Kabupaten/Kota, Evaluasi Masih Berjalan

Beritariau.com, Pekanbaru — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menerima draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026 dari delapan kabupaten/kota di Riau. 

Delapan daerah tersebut adalah Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Indragiri Hulu. Sementara empat daerah lainnya, yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, Pelalawan, dan Indragiri Hilir, hingga kini belum menyerahkan draft APBD mereka.

Plt. Kepala BPKAD Provinsi Riau, Ispan S. Syahputra, menjelaskan bahwa draft APBD yang telah diterima saat ini tengah menjalani proses evaluasi. Dari delapan daerah tersebut, hanya Kota Dumai yang sudah selesai dievaluasi, sementara tujuh lainnya masih dalam tahap pemeriksaan dokumen. Evaluasi dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh usulan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Proses evaluasi usulan draf APBD kabupaten/kota berjalan maksimal 15 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Ispan.

Selain itu, Ispan menambahkan, bagi daerah yang belum menyerahkan draft APBD, pihaknya berharap segera melengkapi dokumen agar bisa masuk dalam proses evaluasi. Hal ini penting agar APBD 2026 dapat segera disahkan melalui persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah masing-masing.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau untuk memastikan penyusunan anggaran daerah berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel, sehingga program pembangunan dapat terlaksana sesuai target dan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya draft APBD dari delapan kabupaten/kota ini, Pemprov Riau dapat mulai melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DPRD dan kepala daerah terkait, untuk mempercepat proses evaluasi dan persetujuan anggaran. (*)