Pemprov Riau Fasilitasi Pengobatan Tujuh Pasien ke Jakarta

Pemprov Riau Fasilitasi Pengobatan Tujuh Pasien ke Jakarta

Sebanyak tujuh pasien yang membutuhkan penanganan medis lanjutan diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pengobatan di sejumlah rumah sakit rujukan nasional, Kamis (27/11/2025)

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat. Sebanyak tujuh pasien yang membutuhkan penanganan medis lanjutan diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pengobatan di sejumlah rumah sakit rujukan nasional, Kamis (27/11/2025).

Pelepasan keberangkatan dilakukan langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Gedung VIP Lancang Kuning, Bandara SSK II Pekanbaru. Ia menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan yang layak bagi seluruh masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita mengantar tujuh warga yang membutuhkan penanganan lanjutan. Enam di antaranya mengalami penyakit jantung, sementara satu lainnya mengalami gangguan pada saluran alat kelamin,” jelasnya.

Menurut SF Hariyanto, ketujuh pasien tersebut tidak dapat ditangani lebih jauh di daerah sehingga, berdasarkan rekomendasi dokter, Pemprov Riau mengambil langkah untuk merujuk mereka ke Jakarta.

“Mereka tidak bisa ditangani di sini. Pemerintah Provinsi Riau berkewajiban memberikan layanan terbaik, termasuk mengirim pasien ke rumah sakit rujukan nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh kebutuhan pasien ditanggung oleh pemerintah, mulai dari biaya pengobatan, tiket pesawat pulang pergi, hingga akomodasi selama menjalani perawatan.

“Semua kita biayai. Pengobatan, perjalanan, sampai tempat menginap,” tegasnya.

Plt Gubernur juga menyampaikan doa dan harapan agar seluruh pasien dapat menjalani proses pengobatan dengan baik dan segera pulih. Ia mengajak masyarakat turut mendoakan kesembuhan para pasien dan ketabahan bagi keluarga yang mendampingi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Heri Permana, memastikan bahwa mekanisme rujukan dilakukan sesuai prosedur resmi yang berlaku.

“Seluruh pasien telah menjalani pemeriksaan lengkap dan mendapat rekomendasi dari DPJP. Rujukan ini sesuai prosedur dan mereka akan ditangani di tiga rumah sakit nasional,” ungkapnya.

Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Riau dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)