Kontraktor Perbaiki Kembali Jembatan Drainase Letkol Hasan Basri Usai Pembongkaran Sepihak

Kontraktor Perbaiki Kembali Jembatan Drainase Letkol Hasan Basri Usai Pembongkaran Sepihak

Beritariau.com, Pekanbaru — Jembatan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, kembali diperbaiki kontraktor pada Selasa (18/11/2025) pagi. Perbaikan ini dilakukan setelah pihak kontraktor sebelumnya membongkar jembatan tersebut sebagai bentuk protes terkait pembayaran pekerjaan yang telah mereka selesaikan.

Sejumlah pekerja terlihat membenahi konstruksi jembatan, disertai satu unit mobil pengangkut material yang mulai menurunkan bahan bangunan di lokasi. Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manouluk, memastikan bahwa pihak kontraktor telah bersedia memperbaiki kembali kerusakan yang mereka buat.

“Kontraktor yang merusak tersebut sudah mulai memperbaiki kembali,” ujarnya.

Pihak kontraktor berkomitmen menyelesaikan perbaikan dalam beberapa hari ke depan hingga jembatan kembali seperti semula dan dapat digunakan masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar meninjau langsung lokasi jembatan yang dibongkar pada Senin (17/11/2025) malam. Ia menyayangkan tindakan kontraktor yang menyebabkan akses masyarakat terputus.

“Terkait hutang piutang itu urusan lain. Tapi ini merusak fasilitas umum, jelas pidananya. Tidak perlu laporan pun akan ditindaklanjuti,” tegas Markarius.

Ia menyebut pembongkaran sepihak tersebut mengganggu mobilitas warga sekitar. Pemerintah kota, kata dia, sudah menginstruksikan agar perbaikan segera dilakukan. Jika kontraktor tidak segera bekerja, Pemko siap mengambil alih perbaikan.

Dalam pertemuan di lokasi, perwakilan kontraktor menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pembongkaran dan berharap pembayaran pekerjaan yang tertunda dapat segera dicairkan. Menanggapi hal itu, Wawako menegaskan bahwa proses tunda bayar sedang diupayakan sesuai prosedur, namun perusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan.

“Untuk tunda bayar akan kita upayakan segera diselesaikan, tapi perusakan fasilitas umum tentu ada konsekuensinya,” jelas Markarius. (*)