Tingkatkan Kapasitas Keagenan 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Gelar Pembinaan Agen Perisai
Beritariau.com, Duri - Untuk memperkuat peran agen dan memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) pada Selasa (12/11/2025) di Duri, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program peningkatan kapasitas keagenan Perisai BPJS Ketenagakerjaan Duri tahun 2025.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri, Alwani Fitra Jaya, menyampaikan bahwa peran agen Perisai sangat strategis dalam mempercepat pendaftaran peserta dan meningkatkan kepatuhan iuran, khususnya bagi pekerja di sektor informal.
“Kami mengajak para agen Perisai untuk lebih aktif menyosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan membantu calon peserta memahami program yang tersedia,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para agen mendapatkan pembekalan materi termasuk tugas pokok agen Perisai, teknik menambah kepesertaan, serta alur pelayanan bagi anggota yang telah terdaftar.
Alwani menegaskan bahwa salah satu fokus tahun ini adalah mendorong kepesertaan pekerja bukan penerima upah (BPU) melalui jaringan agen Perisai di komunitas dan wilayah pedesaan.
Lebih jauh, Alwani mengingatkan bahwa program Perisai bukan hanya tentang pendaftaran, tetapi juga memastikan kepesertaan aktif dan manfaat bisa dirasakan.
“Ketika iuran menunggak, risiko pekerja akan meningkat. Agen Perisai hadir untuk menjadi jembatan antara kami dan masyarakat.”
Kegiatan pembinaan ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan agen Perisai dari berbagai kecamatan, yang nantinya akan melakukan sosialisasi lanjutan di lapangan.
Dengan memperkuat agen di komunitas lokal, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri berharap penambahan peserta BPU tahun 2025 dapat terdongkrak serta perlindungan sosial bagi pekerja informal di wilayah Bengkalis semakin meluas.
Dengan adanya pembinaan keagenan ini, diharapkan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan jaringan agen Perisai di tingkat desa dan kelurahan semakin solid dan sinergis.
Sehingga tujuan “Kerja Keras Bebas Cemas” yang digaungkan lembaga penyelenggara jaminan sosial tersebut dapat lebih cepat diwujudkan. (*)

