PKB Hormati Proses Hukum Terkait OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Gubernur Riau, Abdul Wahid
Beritariau.com, Jakarta — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, menanggapi informasi resmi yang disampaikan oleh KPK pada Senin (3/11/2025).
“Sebagai anggota DPP PKB, tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Prinsip kami jelas, pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Ais, dikutip dari detikcom.
Ia menegaskan bahwa PKB percaya KPK akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pejabat publik untuk terus memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat.
“Kami percaya KPK bekerja secara profesional. Kami juga berharap agar kejadian ini menjadi refleksi bagi para pejabat publik dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Provinsi Riau dan mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut dan menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut,” ujar Budi di Jakarta.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (*)

