Perjuangan Daerah Istimewa Riau Murni Konstitusional, Bukan Gerakan Federal atau Merdeka

Perjuangan Daerah Istimewa Riau Murni Konstitusional, Bukan Gerakan Federal atau Merdeka

Beritariau.com, Pekanbaru — Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) kembali menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan status keistimewaan Riau sama sekali tidak berkaitan dengan gerakan Riau federal maupun Riau merdeka. Langkah yang ditempuh sepenuhnya berada dalam koridor konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penegasan ini disampaikan Ketua BPP DIR sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR), Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, bersama Ketua Penulis Naskah Akademik DIR, Prof. Dr. Datuk Junaidi, M.Hum, dalam Rapat Terpumpun bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, Rabu (15/10/2025) di Pekanbaru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Dr. Syahrial Abdi, yang memimpin jalannya rapat.

“DIR tidak ada kaitannya dengan gerakan Riau federal atau Riau merdeka. Jalur yang kami tempuh adalah jalur konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945, bahwa negara mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa,” tegas Prof. Junaidi.

Sementara itu, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menambahkan bahwa gagasan Riau sebagai daerah istimewa memiliki akar sejarah panjang, bahkan sejak perjuangan Sultan Syarif Kasim II yang pernah memperjuangkan status istimewa Kesultanan Siak.

“Perjuangan ini bukan hal baru. Gagasan keistimewaan Riau sudah ada sejak lama, dan kini kita dorong kembali melalui jalur hukum yang sah. Tidak ada niat untuk keluar dari NKRI,” ujarnya.

Menurutnya, perjuangan DIR tidak semata soal ekonomi, tetapi juga pengakuan terhadap identitas budaya Melayu dan kontribusi besar Riau bagi negara, terutama dalam bidang energi dan sumber daya alam.

“Status istimewa adalah bentuk penghargaan atas peran besar Riau dalam membiayai pembangunan nasional. Sudah saatnya hal ini diakui secara resmi,” sambung Datuk Seri Taufik.

Ia juga menjelaskan bahwa perjuangan DIR bukan milik satu lembaga semata. Saat ini terdapat lebih dari 130 organisasi masyarakat yang memberikan dukungan, termasuk DPW Muhammadiyah Riau sebagai salah satu pendukung terbaru.

Rapat tersebut juga mendapat tanggapan positif dari para pimpinan OPD yang hadir. Banyak yang menilai perjuangan DIR sebagai gerakan mulia untuk memperkuat posisi Riau dalam bingkai NKRI.

Menanggapi hal itu, Sekda Riau Dr. Syahrial Abdi mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai substansi perjuangan DIR.

“Pimpinan OPD perlu ikut menyampaikan kepada masyarakat bahwa perjuangan DIR adalah konstitusional dan sejalan dengan semangat NKRI. Kita semua harus mengambil peran terbaik untuk menjayakan perjuangan ini,” kata Sekda.

Dengan semangat kebersamaan dan pemahaman yang utuh, perjuangan menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa diharapkan dapat terus berjalan dengan dukungan seluruh komponen masyarakat, tanpa menimbulkan kesalahpahaman mengenai tujuan dan arah perjuangannya. (*)