BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Berikan Layanan Digital Cepat dan Mudah Lewat JMO

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Berikan Layanan Digital Cepat dan Mudah Lewat JMO

Beritariau.com, Duri - BJPS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi manfaat sekaligus melakukan aktivasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan kepada karyawan PT Vadhana International.

Acara yang diselenggarakan di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Bangko tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada perusahaan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang aplikasi JMO.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu cara untuk membangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, sekaligus mensosialisasikan manfaat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memiliki beragam fitur untuk kemudahan layanan bagi peserta.

Untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan aplikasi digital bernama JMO yang memungkinkan berkomunikasi langsung dengan peserta. 

Di mana melalui apilkasi tersebut peserta bisa melakukan pengecekan saldo, melakukan klaim untuk JHT secara online dan juga beragam tambahan service dan fitur unggulan lainnya, selain itu JMO juga menjadi salah satu terobosan yang adaptif dan solutif mengikuti tuntutan zaman dengan menawarkan berbagai kemudahan bagi para peserta.

“Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua. Menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti” tuturnya Kamis, (22/8/2024).

Menurutnya sebagai badan hukum publik yang diamanahkan dalam mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, pihaknya terus berupaya melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan kualitas layanan termasuk dalam proses layanan klaim agar lebih cepat dan mudah, sehingga layanan dapat diakses dimana saja dan kapan saja.

“Salah satu bentuk inovasi layanan yang diberikan adalah dengan penambahan fitur-fitur layanan baru dan lebih menarik melalui pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) seperti Layanan Manfaat Tambahan (MLT), Layanan hiburan Streaming dan Layanan Dana Siaga sebagai alternatif dalam penyediaan dana tunai bagi peserta” ungkapnya.

Untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta, JMO tidak hanya sebagai kanal untuk mengakses layanan informasi, melainkan juga untuk mempermudah dalam hal pengajuan klaim Jaminan hari Tua (JHT)”, ungkapnya.

Selain itu, satu kelebihan yang ditawarkan oleh JMO adalah percepatan layanan klaim JHT, sehingga proses klaim oleh peserta dapat dilakukan hanya dalam waktu beberapa menit saja.

Agar dapat menggunakan aplikasi ini, peserta cukup mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO. Peserta disarankan menggunakan alamat email dan nomor telepon genggam terupdate. Selain itu, Peserta harus memastikan Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.

“Oleh karena itu, kami mengimbau para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengunduh aplikasi JMO, karena melalui aplikasi JMO peserta dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan dimanapun dan kapanpun, mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT secara online," ungkapnya.

Pada ada kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Alwani menjelaskan Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ungkapnya.

Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja dalam memiliki rumah.

Dia menuturkan bahwa untuk meningkatkan penyaluran MLT, pihaknya telah bekerjasama dengan Bank Himbara, salah satunya Bank BTN serta Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA)

"Jenis dan besaran manfaat layanan tambahan ini berupa Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun dan Kredit Konstruksi (KK) maksimal (80% dari nilai konstruksi) dengan jangka waktu pinjaman maksimal hingga 5 tahun," tutupnya. (*)