BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penggunaan Aplikasi JMO di Sumbar, Riau, dan Kepri

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penggunaan Aplikasi JMO di Sumbar, Riau, dan Kepri

Beritariau.com, Pekanbaru — BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau (Sumbar, Riau, Kepri) mendorong peserta untuk memanfaatkan aplikasi digital Jamsostek Mobile (JMO) guna mempermudah akses terhadap berbagai layanan yang disediakan. Hingga pertengahan 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 63.000 klaim peserta dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, Kepri, Eko Yuyulianda, menjelaskan bahwa JMO menyediakan berbagai fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses informasi dan layanan, termasuk pengecekan saldo, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online, serta sejumlah fitur unggulan lainnya.

“Melalui aplikasi JMO, peserta dapat memantau status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo JHT. Ini memungkinkan peserta untuk memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu dan melaporkan upah serta program yang diikuti secara akurat,” kata Eko dalam acara sosialisasi dan aktivasi aplikasi JMO di PT Indah Kiat Pulp and Paper, Rabu (21/8/2024).

Sampai saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim untuk lima program perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, manfaat beasiswa juga telah disalurkan kepada 2.899 anak peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total nilai Rp12,5 miliar.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan, menambahkan bahwa JMO merupakan inovasi yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses klaim, sehingga layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja. “Inovasi layanan ini meliputi penambahan fitur-fitur baru yang lebih menarik, seperti Layanan Manfaat Tambahan (MLT), layanan hiburan streaming, dan Layanan Dana Siaga sebagai alternatif penyediaan dana tunai bagi peserta,” jelas Iman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, juga mengungkapkan pentingnya Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta. MLT menawarkan fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang dirancang untuk membantu pekerja memiliki rumah dengan lebih mudah dan pasti.

"Manfaat layanan tambahan ini mencakup PUMP dengan nilai maksimal Rp150 juta dan jangka waktu hingga 30 tahun, KPR hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun, PRP hingga Rp200 juta dengan jangka waktu hingga 15 tahun, serta Kredit Konstruksi (KK) dengan nilai maksimal 80% dari nilai konstruksi dan jangka waktu pinjaman hingga 5 tahun," tutup Ruszian.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta di wilayah Sumbar, Riau, dan Kepri semakin banyak yang memanfaatkan aplikasi JMO untuk mengakses layanan dan program yang tersedia. (*)