BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Permudah Pendaftaran dan Bayar Iuran Lewat BRILink

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Permudah Pendaftaran dan Bayar Iuran Lewat BRILink

Dok. Istimewa

Beritariau.com, Duri - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada para pekerja di Indonesia. Kali ini dengan menggandeng agen BRILink untuk memudahkan proses pendaftaran dan membayar iuran bulanan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya mengatakan pihaknya terus berkolaborasi dengan banyak pihak dalam rangka peningkatan layanan. Kini melalui Agen BRILink, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pembayaran iuran rutin bulanan bahkan pendaftaran bagi pekerja yang belum menjadi peserta.

”Kami bekerja sama dengan Agen BRILink yang sangat banyak jumlahnya, untuk Bengkalis ada sekitar 400 agen BRILink yang bertujuan untuk menjangkau pendaftaran atau pembayaran iuran terutama untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU),” ujarnya Selasa (23/7/2024).

Pihaknya juga sudah mengunjungi sejumlah agen BRILink yang potensial di daerah itu, diantaranya di Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil, Mandau, Pinggir, dan Bathin Solapan. menyusul kecamatan lainnya di Kab. Bengkalis yang seluruhnya sudah bekerja sama dalam pelayanan ini.

Alwani menyebutkan, untuk besaran iuran BPU adalah Rp.16.800,- per bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selanjutnya bagi peserta BPU yang ingin mendaftar dengan tiga program,cukup menambah iuran Jaminan Hari Tua (JHT) Rp20.000 sehingga total iuran menjadi Rp36.800 per bulan.

Menurutnya program JKK akan memberikan pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited.

Apabila mengalami sakit akibat kerja, peserta akan terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu serta tetap digaji saat dirawat, hingga sampai sembuh.

Untuk JKM, memberikan manfaat kepada ahli waris berupa uang tunai santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan untuk dua anak. 

"Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari kelompok BPU ini adalah program yang sangat menarik karena dengan iuran yang sangat murah peserta mendapatkan manfaat yang sangat besar. Ketika agen dapat menyampaikan program ini dengan baik kami yakin pekerja di sektor BPU ini akan langsung menerima dan mendaftar menjadi peserta,” ujarnya.

Pada kunjungan tersebut, pihaknya memberikan literasi manfaat Program BPJamsostek. Tujuannya agar agen dapat mempromosikan kepada para pelanggan yang belum menjadi peserta agar mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

”Begitu pula untuk para nasabah BRI yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak perlu ke mana-mana lagi untuk mendapatkan layanan pembayaran iuran untuk menjaga manfaat perlindungan selalu aktif,” pungkasnya. (*)