BPJamsostek Pekanbaru Panam Teken MoU dengan Kejari Rohul

Dok. Istimewa
Beritariau.com, Rokan Hulu - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), rapat monitoring serta melakukan evaluasi Surat Kuasa Khusus (SKK) 2024 dengan Kejaksaaan Negeri Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam Ruszian Dedy menjelaskan kerjasama, monitoring dan evaluasi SKK tersebut sebagai upaya pihaknya dalam menyikapi perusahaan yang tidak membayar iuran sesuai aturan ketenagakerjaan.
"Kami berharap dengan adanya PKS serta monitoring dan evaluasi SKK, perusahaan yang masih belum membayarkan kewajibannya dapat segera membayarkan tunggakan atau piutang iuran," ungkapnya Kamis (6/6/2024).
Menurutnya iuran yang masih terutang dari perusahaan itu adalah hak para pekerja dan berhubungan dengan jaminan sosial, bagi para tenaga kerja di perusahaan.
Dari kondisi itu, pihaknya menyerahkan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu sesuai dengan tupoksi Kejaksaan, untuk membantu BPJamsostek melakukan penagihan piutang dan berterima kasih atas dukungan lembaga yudikatif itu dalam mewujudkan perlindungan semesta bagi para pekerja di Tanah Air.
Sementara itu, Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko mengatakan langkah penandatanganan PKS, monitoring dan evaluasi SKK ini telah sesuai tupoksi pihaknya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (datun) jaksa sebagai pengacara negara. Dengan adanya SKK, pihaknya bisa membantu BPJamsostek dalam menyelesaikan masalah terkait perusahaan, seperti piutang iuran.
"Kami akan mengupayakan perusahaan yang ada di Rokan Hulu untuk bisa mengikuti aturan, sehingga program BPJamsostek bisa berjalan dengan baik dan kami juga akan mendorong perusahaan lainnya agar dengan kesadaran yang tinggi untuk mengikuti dan mendukung program jaminan sosial ini," katanya.
Adapun pada momen penandatanganan PKS dan penyerahan SKK ini, turut dihadiri oleh Kasidatun Kejari Rohul, M. Agung Wibowo, Kasi Barang Bukti Kejari Rohul Lita Warman, dan Kepala Kantor Cabang Kelas 4 BPJamsostek, Saut Muda Tua Napitu. (*)

