Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Iuran

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Serahkan SKK kepada Kejari Bengkalis

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Serahkan SKK kepada Kejari Bengkalis

Dok. Istimewa

Beritariau.com, Duri - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Duri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan menyerahkan berkas Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau yang diselenggarakan di aula Kejari Bengkalis.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Alwani Fitra Jaya menjelaskan penyerahan SKK tersebut sekaligus laporan pihaknya atas perusahaan yang tidak patuh melakukan pembayaran iuran sesuai aturan ketenagakerjaan.

"Kami berharap dengan ditandatanganinya PKS dan diserahkannya SKK tersebut, perusahaan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran nya yang telah tertunggak" ungkapnya Rabu (15/5/2024).

Alwani menjelaskan, iuran yang masih terutang dari perusahaan itu menyebabkan tertunda nya hak hak pekerja yang berdampak pada tidak maksimalnya manfaat yang akan diterima oleh peserta.

Dari kondisi itu, pihaknya menyerahkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis sesuai dengan tupoksi Kejaksaan, untuk berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam hal melakukan penagihan piutang iuran dan berterima kasih atas dukungan lembaga yudikatif itu dalam mewujudkan perlindungan semesta bagi para pekerja di Tanah Air.

Sementara itu, Kepala Kejari Bengkalis, Zainur Arifin Syah mengatakan langkah penandatanganan PKS dan penyerahan SKK ini telah sesuai tupoksi pihaknya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (datun) sebagai jaksa pengacara negara. Dengan adanya SKK, pihaknya bisa membantu BPJamsostek dalam menyelesaikan masalah ketidakpatuhan terkait piutang iuran perusahaan, sebagai bentuk pemulihan piutang negara.

"Kami akan mengupayakan perusahaan yang ada dalam laporan ini untuk bisa mengikuti aturan, sehingga program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa berjalan dengan baik dan kami juga akan mendorong perusahaan lainnya agar dengan kesadaran yang tinggi untuk mengikuti dan mendukung program jaminan sosial ini," katanya.

Adapun pada momen penandatanganan PKS dan penyerahan SKK ini, turut dihadiri oleh Kasidatun Kejari Bengkalis, Vegi Fernandez. (*)