Lindungi Mahasiswa Magang, FTK UIN Suska Riau Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Mahasiswa Magang, FTK UIN Suska Riau Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Dok. BPJS Ketenagakerjaan

Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek melakukan kerjasama dan menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Suska Riau, untuk melindungi mahasiswa selama Program Pengalaman Lapangan (PPL). 

Pada momen penandatanganan tersebut, dilakukan penyerahan bukti tanda kepesertaan secara simbolis kepada dari BPJamsostek kepada mahasiswa PPL di FTK UIN Suska Riau, yang dihadiri Kabid Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Herdian, serta Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau, Kadar.

Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat mengatakan program perlindungan bagi mahasiswa selama PPL sangat penting. 

"Program ini dijalankan dengan berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 59, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan standar mutu, kesehatan, kenyamanan, serta keamanan pelaksanaan program PPL, baik bagi mahasiswa maupun masyarakat serta lingkungan sekitar," ungkapnya Selasa (19/9/2023).

Kabid Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Herdian menyebutkan ada juga peraturan terbaru Permenaker No 5 Tahun 2021 yang memandang penting tata cara penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm) bagi mahasiswa dalam program KKN dan magang. 

Menurutnya regulasi ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah melalui BPJamsostek, dan kampus untuk melindungi mahasiswa selama menjalani praktek pengalaman lapangan mereka.

"Kerja sama antara FTK UIN Suska Riau dan BPJamsostek diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi mahasiswa yang sedang menjalani PPL dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Dekan FTK UIN Suska Riau, Kadar menyambut baik kerjasama ini, sehingga para mahasiswa yang menjalankan magang atau PPL menjadi lebih aman dan terlindungi selama berkegiatan di tempat kerja atau tempat magang.

"Kami juga menjadi lebih tenang karena dengan program perlindungan ini, akan dapat mengantisipasi risiko yang bisa dialami mahasiswa saat bekerja di tempat magang dan PPL-nya," ujarnya.