DPMPTSP Kota Pekanbaru Menggelar Sosialisasi Program Jamsostek bagi Pelaku UMKM

Dok. BPJS Ketenagakerjaan

Beritariau.com, Pekanbaru - BPJS Ketenagakerjaan kembali menggelar kegiatan sosialisasi program perlindungan sekaligus manfaat yang bisa didapatkan pesertanya, kepada para pelaku UMKM yang telah melakukan pengurusan nomor induk berusaha melalui DPMPTSP Kota Pekanbaru. 

Acara ini menghadirkan sejumlah pihak diantaranya Pj Walikota Pekanbaru yang diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Mahyuddin dan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Anwar Hidayat meyebutkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk melindungi tenaga kerja, termasuk para pekerja di sektor UMKM, dari risiko-risiko yang terkait dengan ketenagakerjaan.

"Karena semua pekerja yang menjalani aktifitas sehari-hari, tidak lepas dari risiko, termasuk bapak-ibu pelaku UMKM. Karena itulah BPJS Ketenagakerjaan hadir melalui program perlindungan yang kami laksanakan sehingga dapat mengantisipasi risiko yang dapat terjadi kedepan," ujarnya Senin (18/9/2023).

Program perlindungan yang dimaksud adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Bagi pelaku UMKM bisa menjadi peserta dengan iuran terjangkau yakni Rp16.800 untuk 2 program JKK dan JKm, atau Rp36.800 untuk 3 program JKK, JKm, dan JHT.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Mahyuddin menyampaikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja UMKM.

"Dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan banyak manfaat dan perlindungan terhadap risiko pekerjaan. Kami ingin para pelaku UMKM di Kota Pekanbaru merasa aman dan dilindungi."

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi juga berbicara tentang proses pengurusan nomor induk berusaha yang dilakukan para pelaku UMKM. Dia menekankan bahwa bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah positif dalam memastikan kesejahteraan pekerja.

Sosialisasi ini juga disertai dengan penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan ahli waris peserta dengan nilai sekitar Rp160 juta untuk 3 program yaitu JKm, JHT, dan Jaminan Pensiun (JP). Serta manfaat tambahan yakni santunan beasiswa bagi 2 orang anak peserta atau ahli waris.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan tanya jawab antara peserta dan narasumber, di mana pelaku UMKM dapat mengajukan pertanyaan tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk memahami lebih lanjut tentang perlindungan yang mereka terima melalui program ini.

Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran akan pentingnya perlindungan tenaga kerja, acara sosialisasi ini membantu para pelaku UMKM di Kota Pekanbaru merencanakan masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi pekerja mereka. Program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja UMKM di Kota Bertuah. (*)