Lindungi Pekerja Rentan, Pekanbaru Raih Penghargaan Paritrana Award 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Pekerja Rentan, Pekanbaru Raih Penghargaan Paritrana Award 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan

Paritrana Award 2022

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru meraih prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Terbaik III Paritrana Award 2022. Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil melindungi keselamatan kerja masyarakatnya.

Malam penganugerahan Paritrana Award Provinsi Riau tahun 2022 digelar di Hotel Novotel pada tanggal 31 Agustus 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST MSi, yang mewakili Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Penghargaan ini sebagai apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjalankan program BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan dan keselamatan para pekerja di Kota Bertuah. Semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Pekanbaru," ungkap Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi.

Dalam kategori pemerintah kabupaten/kota, pemenang Paritrana Award tahun 2022 adalah Kabupaten Bengkalis yang berhasil meraih Terbaik I, disusul oleh Kabupaten Kepulauan Meranti yang meraih posisi Terbaik II, dan Kota Pekanbaru yang membanggakan dengan meraih Terbaik III.

Acara penganugerahan Paritrana Award Provinsi Riau tahun 2022 berlangsung meriah dan sukses, menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi keselamatan kerja masyarakat. Pemerintah Kota Pekanbaru berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus meningkatkan upaya menjaga keselamatan kerja masyarakat di wilayah ini.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi dari Gubernur Riau, Syamsuar, terhadap Pemko Pekanbaru yang telah aktif dalam mendukung program sosial di provinsi ini. Selain itu, ia juga berharap bahwa Pemerintah Daerah dan Provinsi Riau dapat menerima penghargaan Paritrana Award langsung dari Presiden RI di masa yang akan datang.

Penghargaan ini menandai kesuksesan Pemko Pekanbaru dalam melindungi kesehatan dan keselamatan kerja masyarakatnya, serta menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan sosial dan keberlanjutan.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Eko Yuyulianda mengatakan komitmen pemda di wilayah Riau telah membuahkan hasil dengan semakin luasnya perlindungan tenaga kerja termasuk bagi para pekerja informal dan pekerja rentan.

"Dengan dukungan pemda di Riau kami telah melindungi banyak pekerta rentan dan pekerja informal, ditambah lagi komitmen yang sudah lebih dahulu berjalan yaitu perlindungan bagi pegawai non ASN di tiap pemda kabupaten kota dan tentunya di tingkat provinsi Riau," ujarnya.

Di kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemko Pekanbaru, atas komitmen pemda tersebut dalam melindungi para pekerja rentan yang ada di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"Tentu kami mengapresiasi komitmen Pemko Pekanbaru yang mendorong hadirnya perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan seperti petani, tukang parkir, ojek, dan juga termasuk melindungi para pegawai non ASN di lingkungan pemko," pungkasnya.

Adapun pada momen tersebut, diberikan juga penghargaan Paritrana Award untuk kategori perusahaan menengah besar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam yaitu Rumah Sakit (RS) Sansani, dan Pandawa Satria Nusantara, karena disamping sudah mendaftarkan karyawannya, perusahaan ini juga turut andil dalam memberikan perlindungan pekerja rentan di sekitar wilayah kerjanya. (*)