Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kemenag Dukung Upaya MTsN 2 Pekanbaru Tingkatkan Kolaborasi Madrasah dengan Orang Tua Siswa

Kemenag Dukung Upaya MTsN 2 Pekanbaru Tingkatkan Kolaborasi Madrasah dengan Orang Tua Siswa

Dok. MTsN 2 Kota Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Pendidikan anak bukan hanya tanggungjawab guru di madrasah, orang tua dan masyarakat jadi elemen terpenting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tersebut. Di Indonesia sendiri peran masyarakat dan orang tua digolongkan sebagai moderat karena lebih banyak berfungsi sebagai badan penasehat melalui wakil mereka di Komite Sekolah.

Itu pula yang sudah dilakukan oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 (MTsN 2) Pekanbaru yang dalam praktiknya melibatkan peran aktif orang tua dalam mengambil kebijakan di madrasah.

Kepala MTsN 2 Kota Pekanbaru, Fitrisma Rais, MPd menegaskan setiap kebijakan sekolah terkait siswa tentunya melibatkan peran serta orang tua baik secara langsung atau melalui komite sekolah sebagai wakil orang tua siswa di sekolah.

Makanya budaya yang diterapkan di MTsN 2 Pekanbaru menurutnya adalah bagaimana membangun dan menciptakan prinsip keterbukaan baik di internal maupun kepada pihak eksternal, sehingga meminimalisir persoalan yang terjadi di kemudian hari.

"Kita ingin di sekolah kita ini suasanya yang dibangun adalah yang harmonis, penuh kekeluargaan, rasa kebersamaan yang tinggi sesuai dengan visi dan misi madrasah, tidak saling curiga," ujarnya, Kamis (3/8/2023).

Kalaupun di kemudian hari ada persolan atau kesalahpahaman, antara pihak madrasah dengan orang tua, maka semuanya akan disesaikan dengan cara yang baik yaitu musyawarah mufakat sebagaimana tradisi yang telah lama ada dan berkembang di masyarakat kita.

Menanggapi persoalan yang terjadi beberapa waktu terakhir, Fitrisma mencontohkan adanya sumbangan komite sebesar Rp750.000 per tahun setiap awal tahun pelajaran, hal ini menurut dia bukan kebijakan sepihak dari madrasah, namun hal ini atas kesepakatan dan persetujuan dari para orang tua yang tergabung dalam komite, sementara pihak madrasah hanya menjalankan kesepakatan tersebut.

"Jujur kita ada dana BOS Madrasah yang berasal dari APBN, tapi harus kita akui kalau dana tersebut tidaklah cukup untuk memenuhi operasional madrasah, perlu ada inisiatif dari madrsah untuk mencarikan alternatif lainnya agar sekolah ini tetap bisa berjalan, fasilitas terpenuhi dan terlengkapi, siswa juga bisa belalar dengan nyaman," ujarnya.

Kalau kemudian ada orang tua yang merasa keberatan dengan aturan itu, pihak madrasah sangat membuka diri untuk berdiskusi terhadap keberatan tersebut untuk mencarikan solusi terbaik demi pendidikan anak-anak.

Diakuinya, selama ini di madrasah yang telah berdiri sejak tahun 2009 silam ini dan sudah punya ribuan alumni tak pernah ada masalah, karena pada dasarnya, madrasah hanya ingin yang terbaik bagi peserta didik dan tidak pula ingin memberatkan orang tua wali.

"Memang tak semuanya berjalan mulus, dalam perjalananya tetap ada saja yang keberatan dan merasa bahwa kebijakan tersebut tak ada dasarnya, namun Fitrisma menegaskan apapun yang dilakukan sekolah semuanya telah melalui musyawarah dan bagi yang tidak hadir dapat menyetujui hasil musyawarah, dan tetap ada ruang untuk berdiskusi untuk mencari solusi terbaik. 

"Kita sudah sangat persuasif dalam menyikapi hal ini. Namanya manusia bisa saja tak sama pemikiran, asalkan jangan ada kesan sengaja tidak peduli dengan kebijakan yang ada, misalnya diundang rapat tak hadir," katanya.

Perlu diketahui katanya, madrasah ada regulasi yang membenarkan pembentukan komite orangtua murid yaitu PMA Nomor 16 tahun 2020. "Dari kesepakatan komite ada sumbangan, karena bertumpu dana BOS dari APBN juga terbatas," katanya.

Dana Rp750.000 setahun itu misalnya, ini dikegunakan, Rp400 peningkatan mutu madrasah (dalam bentuk eskul) dan Rp350 untuk perlengkapan referensi proses belajar mengajar (PBM).

Sistem pembayaran juga bisa melalui non tunai ke rekening komite dan tunai melalui Bendahara komite. "Ada orang tua mempertanyakan kwitansi dan lainnya, padahal jika dibayarkan maka tentu ada bukti setorannya," jelasnya.

Dengan mengusung visi "Terwujudnya MTsN 2 Kota Pekanbaru yang Berprestasi, religius, literat, asri dan peduli Lingkungan pada tahun 2026" Fitrisma mengatakan kalau suasana kekeluargaan begitu kental di madrasah ini, baik itu sesama guru dan pagawai maupun kepada siswa dan orang tuanya.

Pihaknya tak memandang perbedaan, siapapun itu orang tua selalu diberikan infromasi terbuka sesuai yang dibutuhkan. Bahkan, ketika misalnya anak ujian yang harus memakai smartphon, bagi siswa tidak memiliki dipinjamkan Hp oleh guru untuk ujian.

"Kalau pulang sore, sering guru mengantar siswanya pulang. Bahkan saya sebagai kepala madrasah yang hingga 17.30 WIB masih ada anak yang belum pulang, itu saya antar. Begitulah kalau kita kepada siswa. Jadi kalau kami kemudian dibilang menutup informasi kemudian tidak tenggang rasa dan segala macam menurut saya ini sangat-sangat keliru," tegasnya.

Orang tua Wali Ikut Kebijakan Sekolah

Salah seorang orang tua alumni MTsN 2 Pekanbaru, Zulfan mengaku selama anaknya bersekolah di MTsN 2 Pekanbaru tak ada masalah, walaupun diakuinya ia tak pernah hadir untuk ikut rapat dan sebagainya karena memang alasan pekerjaan, namun prinsipnya dia menerima setiap keputusan yang dihasilkan karena itu konsekuensi karena tidak ikut rapat.

"Saya kan guru juga di MIN 2 Pekanbaru, anak saya pernah sekolah di MTsN 2 Pekanbaru, tahun ini juga baru tamat, memang ada yang namanya iuran wajib komite dan yang lainnya, seperti beli LKS atau buku, semuanya sudah diinformasi dari awal dan disepakati dengan orang tua, jadi tidak ada aturan yang tiba-tiba saja ada tanpa dirapatkan terlebih dahulu," ujarnya.

Makanya dia heran kalau masih ada orang tua yang merasa kalau itu pungutan tak resmi sehingga melanggar aturan dan sebagainya, sebagai seorang guru dia pun paham, tak semua kebutuhan sekolah terpenuhi oleh Dana BOS. Apalagi sekolah yang banyak guru honornya.

"Ya kalau kita keberatan atau tidak sanggup, kan bisa datang ke sekolah, bilang baik-baik dengan sekolahnya tentang kondisi yang ada, saya yakin sekolah juga pasti akan mengerti," sarannya.

Anaknya yang sudah jadi alumni MTsN 2 Pekanbaru dan kini melanjutkan ke MAN 4 Pekanbaru, Zulfan pun menyebut kalau kondisinya tetap sama juga, ada iuran wajib, ada sumbangan juga, di mana-mana sekolah akan ditemukan hal seperti itu, dan pastinya itu sudah melalui rapat komite.

Komite Sangat Menyesalkan

Di sisi lain, Ketua Komite MTsN 2 Pekanbaru, Mukhsinun M.Pd, MM menjelaskan jika ada sumbangan dana dari orang tua siswa di MTsN 2 dan kebijakan apapun yang diambil itu, tidak luput dari kesepakatan yang dibuktikan dengan daftar kehadiran dan berita acara untuk memastikan hal-hal apa saja yang dibicarakan dalam rapat.
 
"Setiap awal tahun atau pertengahan tahun kita selalu mengundang orang tua untuk rapat komite dengan tujuan untuk membahas hal-hal yang penting dalam peningkatan mutu madrasah."

Dan biasanya dalam rapat kita menggunakan daftar hadir dan berita acara untuk memastikan hal apa saja yang kita bicarakan dalam rapat. Setelah selesai rapat tentunya kita minta persetujuan dengan para wali murid tentang meningkatkan mutu yang sudah kita bicarakan dalam berapa kali," katanya.

"Jadi, dampaknya sangat positif untuk madrasah, dari hasil rapat biasanya mendorong peningkatkan mutu pendidikan melalui bantuan sumbangan mana yang dianggap perlu didanai dari komite, seperti perbaikan mushalla, kemudian ada juga misalnya memperbaiki kursi-kursi ataupun meja yang rusak, semuanya itu hasil rapat yang kita laksanakan dalam kebijakan komite.

"Saya sebagai ketua komite sangat menyesalkan atas kejadian ini, selama saya Jadi selama memimpin Komite, baru kali ini ada muncul polemik, ada wali murid yang sengaja mempermasalahkan sumbangan yang jelas-jelas sudah disepakiti  yang dianggapnya itu korupsi, tapi ya tetap kita sikapi dengan bijak, tapi bukan berarti menurut kemauan seseorang," katanya.

Karena jelas-jelas dan sama-sama menandatangani daftar hadir. Lain kalau yang mempermasalahkan itu tidak tau atau tidak hadir. Intinya, semua orangtua tergabung dalam komite untuk membuat kebijakan dilibatkan.

Kemenag Ajak Semua Pihak Bertanggungjawab

Menanggapi persoalan yang terjadi, Kassubag TU Kemenag Kota Pekanbaru, Kasubbag TU H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom, menjelaskan kalau semua ada aturannya, aturan yang ada di madrasah juga demi kebaikan siswa, dan orangtua harus mendukung upaya-upaya peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan di madrasah.

"Jadi dalam pendidikan itu ada 3 komponen yang harus saling mendukung, yaitu orang tua, siswa dan guru serta tenaga kependidikan, ketiganya tidak bisa dipisahkan dalam peningkatan mutu pendidikan khususnya di madrasah," ujarnya.

Abdul Wahid menyebut saat ini sesuai dengan KMA Nomor 16 Tahun 2020, di madrasah dibentuk komite yang merupakan persatuan orang tua siswa yang tujuanya selain untuk silaturrahmi juga dalam upaya ikut berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan pendidikan bagi anaknya.

"Kegiatan di madrasah terkait dengan adanya partisipasi terkait dana sumbangan
semuanya melalui keputusan bersama komite, kalau ada orangtua yang keberatan atau tidak setuju harusnya disampaikan kepada komite buka kepada pihak luar madrasah yang tidak mengetahui apa yang menjadi program dari komite," jelasnya.

Sementara bagi orantua yang tidak sempat hadir rapat agar bertanya kepada ketua komite, tidak mengambil kesimpulan sendiri, tidak bicara ke pihak lain sesuai dengan versinya, sehingga menimbulkan masalah di kemudian hari.

"475 siswa di MTsN 2 Pekanbaru semua orangtua tidak ada yang tidak setuju karena mereka mengikuti dan memahami putusan dari komite, kalau orang tua yang tidak tahu berarti dia tidak punya perhatian terhadap anak dan juga sekolah tempat anak, kemdudian berbuat yang tidak patut sehingga merugikan anaknya juga," imbuhnya.

Ke depan, dia berharap komunikasi yang baik harus terjamin antara komite dan orang tua, orang tua dan pihak madrasah, Kementerian Agama mengajak semua pihak untuk bersama-sama bertanggungjawab, orang tua diamanahkan anak, anak diamahkan kepada madrasah, maka sama-sama kita jaga.

"Tentunya ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh orang tua, tidak menurut kemauan orang tuanya, ada persyaratan dan aturan yang harus diikuti," ujarnya mengingatkan.

"Kalau ada yang tidak mampu, silakan urus surat miskin ke kantor lurah sampaikan untuk permohonan tidak mampu dalam hal partisipasi dalam sumbangan komite, tidak ada masalah yang tidak bisa kita carikan solusinya, yang perlu adalah keinginan bersama untuk menyelasaikan. (*)