Bawa-bawa Masjid Nabawi, UAS Sindir Proyek Gagal Payung Elektrik Masjid An Nur Riau

Beritariau.com, Pekanbaru - Proyek payung elektrik di Komplek Masjid An Nur Provinsi Riau, Pekanbaru yang dibiarkan mangkrak mendapat sorotan dari ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS).
UAS memposting video di akun instagram (IG) nya yang menampilkan kondisi terkini payung elektrik di Masjid An Nur yang sebelumnya sempat digadang-gadangkan mirip seperti payung di Masjid Nabawi
Dalam postingan yang sudah ditonton 22 ribu orang lebih itu, terlihat payung elektrik yang berjumlah enam unit dalam kondisi kuncup dan dibiarkan mengkrak.
"Ini payungnya tuan guru, dah hancur dah. Ini yang ana bilang tadi dia kayak terpal biasa, macam terpal banner, makanya dia tak kuat kena angin," kata suara seorang laki - laki di video yang dipotong di akun instagram UAS dengan jumlah followers mencapai 7,5 juta ini, Kamis (31/6/2023) malam tadi.
Untuk melengkapi postingan video payung elektrik di Masjid Annur yang mankrak tersebut, UAS menambahkan keterangan foto dengan sindiriran yang menohok.
"Yang rindu masjid Nabawi, silahkan datang ke masjid raya An-Nur Pekanbaru," isi caption dari UAS.
Terang saja, postingan tersebut mendapatkan banyak tanggapan dari para netizen.
Tidak sedikit netizen yang menyebut bahwa proyek payung elektrik tersebut adalah proyek gagal dan meminta penegak hukum agar mengusut proyek tersebut.
"Proyek gagal, kena up sama pak ustaz, selesai lah," kata akun @androxxxxxx.
"Kalau udah di posting tuan guru, berarti serius permasalahan ini," tulis akun @robyxxxxx.
"Kpk usut tuntas, maen-maen lah ke Riau," tulis akun mhd_rezaxxxx.
Proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Riau dikerjakan oleh PT Bersinar Jestive Mandiri.
Anggaranya senilai Rp 42 miliar yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2022.
PT Bersinar Jesstive Mandiri dinilai tidak sanggup menyelesaikan seluruh pekerjaan meski sudah diberikan perpanjangan waktu hingga dua kali perpanjangan.
Hingga akhirnya perusahaan tersebut diputus kontraknya dan di blacklist.
Tidak hanya blacklist, PT Bersinar Jesstive Mandiri juga sudah diputus kontraknya sejak 8 April 2023 lalu.
Sehingga terhitung tanggal tersebut perusahaan ini tak lagi mengerjakan proyek payung elektrik di komplek Masjid An Nur Provinsi Riau. (*)

