Curahan Hati Heldy Susanti: "Tidak Ada Niatan Saya Menabrak Mantan Suami, Apalagi Membunuh"

Curahan Hati Heldy Susanti: "Tidak Ada Niatan Saya Menabrak Mantan Suami, Apalagi Membunuh"

Heldy Susanti

Beritariau.com, Pekanbaru - Mencuatnya kasus istri tabrak mantan suami terkait hak asuh anak hingga berujung ke kepolisian yang terjadi di perumahan de Casablanca Jl. Srikandi, Kec. Tampan, hingga pesangkaan terhadap dirinya sebagai percobaan pembunuhan dibantah oleh Heldy Susanti.

Chandra alias Aguan melaporkan Heldy Susanti dengan tudingan melakukan percobaan pembunuhan memasuki babak baru dikepolisian, Santi ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tidak berniat membunuh, saya hanya mau mengejar anak saya yang dibawa paksa oleh kakak ipar saya. Kalau saya memang berniat untuk membunuh, saya tidak akan membanting stir ke kiri di mana saat itu posisi Chandra sudah tertimpa pagar besi," Ujar dia kepada wartawan saat ditemui dikediamannya, didampingi keluarganya Jumat (9/06/2023).

Ia mengatakan rekaman CCTV yang viral itu seolah hendak menabarak Chandra (mantan suaminya) yang berada didepan pagar. Namun Shanty menuturkan video rekaman CCTV yang kini beredar dan viral itu tidak sepenuhnya utuh. Dirinya memiliki bukti rekaman yang diambilnya sendiri menggunakan smartphone sebelum menabrak pagar.

Rekaman CCTV itu berlanjut oleh pihak pelapor hingga sangkaan penganiayaan percobaan pembunuhan sebagaimana ditayangkan portal media sebelumnya.

Lanjut Santi, kejadian itu berawal dari cekcok spontan tanpa ada niat pembunuhan. Peristiwa itu berawal ketika ia hendak keluar rumahnya menuju mobil bersama ketiga anaknya. Tiba-tiba Chandra datang berlari entah dari mana dan menarik anaknya secara paksa dan memasukkan nya kedalam mobil.

"Ketiga anak ku dibawa secara paksa lalu dimasukkan kedalam mobil, hingga mereka menjerit," Ujar Santi.

Merasa emosi ketiganya anaknya dibawa paksa, Santi berupaya merebut anaknya kembali dari mobil Chandra, namun dorong-dorongan dilakukan Chandra sebagai upaya melerai Santi hingga ketiga anaknya dibawa pergi melewati pagar gerbang oleh kakak iparnya, dan kejadian itu telah terekam kamera santi.

Selanjutnya ibu dari tiga anak itu menuju mobilnya lalu menghidupkan mobilnya segera menyusul anaknya. Mendekati pintu gerbang keluar, Chandra yang sudah di depan gerbang tiba-tiba menutup pintu pagar, upaya pengerem'an pertama sempat dilakukan.

"Chandra cepat-cepat menutup pagar perumahan yang terbuat dari besi. Saya berupaya injak pedal rem namun spontan menabrak pagar, karna disitu saya lagi sedang pegang Hp fokus lagi nelpon anak-anak untuk menjemput, hingga saya lanjut dan belok," Ujar Santi.

Heldy Susanti menyayangkan peristiwa itu hingga kini kasus tersebut memasuki tahap baru hingga penetapan tersangka atas melakukan percobaan pembunuhan sebagai mana ditayangkan pada portal media pemberitaan pada Selasa (6/06/2023).

Dari kejadian itu, Shanty sebelumnya dilaporkan mantan suaminya di Polresta Pekanbaru. Lalu penyidik menetapkan Shanty sebagai tersangka hingga ditahan selama 2 minggu.

Dijelaskannya akar permasalahan itu telah berlangsung sejak 2009 dipicu hak asuh anak. Sejak itu permasalahan kerap muncul hingga mengarah keperlakuan fisik kerap terjadi.

Hingga perkelahian itu kerap terlihat diantara ketiga anaknya yakni CN, CL, CS. Buntut perkelahian mereka baru-baru ini menyebar dan viral hingga ke lingkungan sekolah anaknya yang duduk dibangku sekolah SMA membuatnya merasa trauma.

"Aku malu, teman-teman pada tau mami sama daddy masuk berita karna kelahi, mereka pada ngomongin, aku malu," Ujar CL spontan sambil menangis.

Ketiga anaknya yang saat ini duduk dibangku sekolah tidak menginginkan hal ini terjadi kepada mereka hingga menyebut tidak pernah mendapat kasih sayang dari seorang ayah.

"Kami tidak mau ikut daddy. Dari dulu daddy ga pernah perhatiin kami, daddy itu kasar kepada mami, bahkan aku pernah melihat mami dicekik daddy," Ujar CL. 

Disinggung terkait perdamaian, Heldy Susanti mengaku mantan suaminya tersebut mau mencabut laporan dan harus menyanggupi tiga syarat. Adapun permintaan itu yakni, membatalkan perihal harta gono gini yang di Notaris. Kedua, menyerahkan ketiga anaknya dan tidak boleh berkomunikasi kepada ibunya hingga mereka berumur 21 tahun. Dan selanjutnya, pergi dari kota Pekanbaru untuk selamanya.

"Bagaimana bisa saya memenuhi syarat tersebut untuk meninggalkan ketiga anak saya untuk selamanya," ungkapnya sembari memeluk ketiga anaknya nya yang masih duduk di bangku SMA, SMP dan SD. (*)