Tak Punya Duit Beli Narkoba, Pria di Pekanbaru Jambret Pengendara Sampai Terjatuh Berujung Meninggal

Tak Punya Duit Beli Narkoba, Pria di Pekanbaru Jambret Pengendara Sampai Terjatuh Berujung Meninggal

Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi/Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menangkap pelaku peristiwa penjambretan yang terjadi Jalan Melati, Kec, Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau (24/5/2023), lalu

Akibat aksi pelaku, korban di rawat dirumah sakit. Namun korbannya tewas karena luka dibagian kepala akibat berbenturan ke aspal.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, pelaku bernama Mohammad Nabil Kadafie alias Nabil. Ia ditangkap oleh Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, Sabtu, (3/6/2023).

Mohammad melakukan penjambretan bersama temannya bernama Fajar yang saat ini sedang buron. Mereka melangsungkan aksi jahatnya kepada korban bernama Pitri Laila (Alm).

Menurut Sisri sebagai pelapor, dalam keterangannya, mereka baru saja mengisi bahan bakar di SPBU Garuda Sakti dan melanjutkan perjalanan di Jl. Melati. Saat itu dirinya sedang berboncengan dengan Pitri menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hijau dengan nomor polisi BM 3052 YY. 

"Tiba-tiba datang dari arah belakang sepeda motor pelapor dibuntuti sepeda motor merk Yamaha N-Max berwarna hitam yang dikendarai oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal langsung memepet sepeda motor pelapor dari arah kiri," jelasnya Jefri.

Selanjutnya salah satu pelaku langsung menarik gelang emas yang ada di tangan kiri korban hingga menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor, hingga Pitri pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun nyawa Pitri tidak dapat tertolong.

Berlanjut pada kasus itu, Tim Resmob Jembalang mencari keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi tentang keberadaannya. Selanjutnya Mohammad pun dibekuk di salah satu rumah keluarganya di Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Tembilahan.

Adapun kendaraan yang digunakan pelaku yakni sepeda motor NMAX berwarna hitam, satu helm merk GM berwarna hitam, dan satu buah gelang emas. Tim menahan seluruh barang milik pelaku untuk di jadikan barang bukti hukum.

Pelaku ini sebelumnya juga sudah beraksi melakukan jambret sebanyak 20 kali yaitu diantaranya di Damai Langgeng, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Rambutan, Jalan HR Soebrantas, Jalan Garuda, Jalan Kereta Api, Jalan Parit Indah, Jalan Hangtuah, Rumbai, Jalan Imam Munandar, Simpang BPG, Jalan Yos Sudarso dan Arengka.

Selain Fajar, ada 2 orang lainnya yang saat ini identitasnya sudah kita kantongi berinisial AN dan PA. Hasil kejahatan mereka ini digunakan untuk membeli narkoba

Jefri menyebutkan kepada media agar masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan pelaku tersebut untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

Saat ini Mohammad Nabil ditahan guna menjalani proses hukum. Pelaku akan disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*)