Ribuan Mahasiswa UIN Suska Riau Sudah Rasakan Manfaat Kepersertaan BPJAMSOSTEK Saat KKN dan Magang

Ribuan Mahasiswa UIN Suska Riau Sudah Rasakan Manfaat Kepersertaan BPJAMSOSTEK Saat KKN dan Magang

Dok. BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Panam

Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Panam memaparkan beragam manfaat dari program yang dijalankan pihaknya, untuk melindungi para mahasiswa yang sedang menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) serta program magang atau praktik pengalaman lapangan (PPL), sesuai dengan PP 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)  dan Permenaker No 5 Tahun 2021 Tata Cara Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja Jaminan Kematian bagi KKN dan Magang.

BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan kerjasama degan UIN Suska RIAU yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama dengan Nomor : B-010/Un.04/HM.01/09/2021 tentang Pelaksanaan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Mahasiswa/I KKN dan Praktek Kerja Lapangan/PPL/Magang. 

Hal ini menyusul telah dirasakannya manfaat perlindungan oleh 4.665 mahasiswa KKN di UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau pada tahun lalu.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Panam Anwar Hidayat menjelaskan ada banyak manfaat yang dirasakan mahasiswa KKN serta program magang sebagai peserta program perlindungan BPJAMSOSTEK.

"Dengan adanya kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi peserta KKN dan magang, para mahasiswa akan terlindungi dari risiko kecelakaan dan juga meninggal dunia," ujarnya Selasa (16/5/2023).

Kegiatan sosialisasi ini selain dihadiri Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Hairunas, M. Ag juga diikuti langsung oleh Wakil Rektor III Prof. Edi Erwan S.Pt, M.Sc, Ph.D dekan dan wakil dekan I masing- masing fakultas, hingga Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN Suska Riau.

Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Pekanbaru Panam Herdian R. Juniawan menyebutkan program kerjasama ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi kampus serta mahasiswa selama melaksanakan program KKN dan magang, yang sering digelar jauh dari tempat tinggal asal mahasiswa.

Sehingga pada saat program KKN berjalan, timbul risiko berupa potensi kecelakaan kerja, sampai kepada kematian yang bisa menimpa mahasiswa ketika berada di tempat KKN atau selama mengikuti program magang.

Karena itu dengan adanya program perlindungan bagi mahasiswa yang menjadi peserta, setiap risiko kecelakaan kerja atau sampai menyebabkan kematian akan ditanggung melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK.

"Dengan adanya perlindungan kepada mahasiswa KKN ini dan telah dirasakan manfaatnya oleh kampus UIN Suska Riau, kami berharap para peserta KKN dan magang dapat menjalankan aktifitas dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Rektor UIN Suska Riau Prof. Hairunas mengatakan pihaknya mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang telah melindungi para mahasiswa selama menjalankan KKN, dan telah menyerahkan santunan kepada ahli waris mahasiswa yang meninggal serta yang mengalami kecelakaan selama mengikuti program KKN pada tahun lalu.

"Kami berterima kasih atas komitmen BPJAMSOSTEK dalam melindungi mahasiswa KKN, serta telah menyalurkan santunan kepada ahli waris mahasiswa yang meninggal, dan mahasiswa yang mengalami kecelakaan selama ikut program KKN di UIN Suska Riau di tahun 2022 lalu," ujarnya.

Dia menambahkan UIN Suska Riau berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa selama melaksanakan program KKN dan magang kuliah, yang memang menghadapi risiko saat turun ke masyarakat mulai dari risiko kecelakaan hingga risiko meninggal dunia. (*)