THL Dinas Sosial Kampar Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta

THL Dinas Sosial Kampar Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta

Penyerahan santunan kepada ahli waris

Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Kampar membayarkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Pekerja tersebut merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Sosial Kabupaten Kampar.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pekanbaru Panam Anwar Hidayat mengatakan pihaknya berkomitmen melindungi seluruh pekerja yang menjadi peserta badan, termasuk pegawai pemda non aparatur sipil negara yakni para THL di Dinas Sosial Kabupaten Kampar.

"Sesuai amanat pemerintah, kami melindungi semua pekerja termasuk pegawai pemerintah non ASN, seperti para THL di Dinas Sosial Kabupaten Kampar. Kami ikut berbelasungkawa atas meninggalnya THL pada Dinas Sosial Kampar Neti Helniwati yang juga sebagai peserta BPJamsostek," ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Karena terdaftar sebagai peserta, ahli waris Neti menerima santunan program Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp42 juta yang terdiri dari dana santunan dan biaya pemakaman yang dibayarkan sekaligus.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kampar, Adriyan Pribadi mengatakan dengan adanya program BPJAMSOSTEK ini, para pegawai non ASN telah dilindungi program jaminan sosial yang merupakan amanat dari pemerintah pusat.

Untuk para pegawai non ASN ini, BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Kemudian pihak pemberi kerja atau pemerintah daerah juga dapat menambahkan dengan program perlindungan lain seperti Jaminan Hari Tua.

Program JHT merupakan program perlindungan dengan tujuan menyisihkan sebagian pendapatan peserta ditambah dengan iuran dari perusahaan atau pemberi kerja, dengan tujuan untuk menyiapkan pekerja menghadapi masa tua atau pensiun.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kampar, Muhammad mengatakan pihaknya mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang telah menyerahkan santunan kepada ahli waris anggota Satpol PP Kampar tersebut.

"Kami berterima kasih atas komitmen BPJAMSOSTEK yang telah menyalurkan santunan kepada ahli waris kepala anggota kami. Harapannya semoga dapat menguatkan keluarga untuk menghadapi masa depan," ujarnya.

Dia menambahkan Satpol PP Kabupaten Kampar juga akan terus mendaftarkan dan melindungi semua anggota yang ada, dengan disiplin membayarkan iuran serta mendaftarkan kepesertaan kepada setiap anggotanya. (*)