Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Desa Pangean

Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kuansing saat diamankan polisi
Beritariau.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, SH, MH berhasil menangkap pelaku dugaan pembunuhan sadis terhadap Ibu dan Anak di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean.
Aksi pembunuhan itu baru terungkap saat almarhum Hasnah dan anaknya almarhum Suryani ditemukan tewas bersimbah darah pada hari Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Mendapati laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP lalu pada keesokan harinya Kasat Reskrim bersama jajaran kembali melalukan penyelidikan ulang. Hanya berselang dua Jam Polres Kuansing langsung berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Kami mendapatkan informasi dari informan, bahwa RS Alias Rinto Harahap keberadaannya tidak berada di rumah. Serta informan manyampaikan, bahwa Rinto Surianto Alias Rinto Harahap pernah melakukan pencurian di rumah korban Hasnah (Almarhumah) sekira bulan April lalu," kata AKP Linter Sihaloho kepada Beritariau.com, Jumat (7/10/2022).
Sesampainya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, kabupaten Kuantan Singingi. Tim Opsnal mendapatkan Informasi keberadaan pelaku tengah berada di kediaman tante/keluarga Pelaku.
"Pada saat dilakukan penangkapan terduga pelaku sedang tidur di ruang tengah rumah tantenya itu. Lalu diamankan dan dilakukan interogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya (pembunuhan) serta mengambil barang milik korban,” ujar Linter.
Kemudian setelah melakukan penangkapan,Tim Opsnal langsung mengembangkan serta mencari di mana barang bukti yang telah diambil/atau dicuri oleh RS.
Linter memaparkan, bahwa dari keterangan pelaku ia membawa barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone dan gelang berada di rumah Nilam (tante) yang berada di Desa Sako Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
"Sesampainya di rumah Nilam, didapati bahwa handphone yang diberikan oleh RS alias Rinto kepada Nilam dan Suaminya Afrizal Alias Pono sudah tidak ada lagi. Dari keterangan mereka bahwa 3 (tiga) unit handphone tersebut sudah dibakar dan dibuang ke Sungai yang berada di Sungai Kuantan putus Desa Koto Sentajo," paparnya.
Bukan hanya itu, gelang curian yang dikubur oleh pelaku didepan rumah Nilam tidak ditemui lagi setelah dilakukan pencarian.
Selanjutnya, sekira pukul 02.30 WIB. Tim Opsnal Polres Kuansing menuju kediaman Panza, yang berada di desa Ujung Tanjung Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Karena, dari keterangan pelaku bahwa ada 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy tipe M23 yang diserahkan kepada seseorang bernama Panza.
"Selanjutnya sekira pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Polres Kuansing tiba dikediaman Panza, tim Opsnal langsung mengintrogasi Panza , tentang keberadaan handphone yang diberikan oleh Rinto Surianto Alias Rinto harahap tersebut. Dari pengakuan Panza, bahwa handphone yang diberikan oleh Rinto Surianto Alias Rinto Harahap tersebut dibuang ke Sungai Batang Kuantan dan tidak ditemukan lagi," ujar Linter.
Setelah itu, AKP Linter Sihaloho bersama jajaran kembali melakukan pencarian sepeda motor honda beat milik korban yang berdasarkan keterangan dari pelaku sudah dibuang di Sungai Kuantan, tepatnya dari atas jembatan Benai.
"Tim Kepolisian dibantu masyarakat yang berpengalaman dalam menyelam di Sungai tersebut, dan berhasil menemukan sepeda motor beat warna hitam dengan nopol BM 2548 XW, tepat di bawah jembatan Benai," ungkapnya.
Terhadap motif Pelaku, Polres Kuansing masih melakukan pendalaman. Sementara Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (*)

