ASPEMARI Tuding Sejumlah Pimpinan Bank Riau Kepri Terima Fee Ilegal dari Kredit Fiktif Rp 5 Miliar

Massa ASPEMARI saat menggelar aksi di depan gedung BRK
Beritariau.com, Pekanbaru - Sejumlah orang yang menamakan dirinya Asosiasi Pemuda Mahasiswa Riau (ASPEMARI) menuding Bank Riau Kepri (BRK) melakukan kredit fiktif kepada para nasabah yang diduga merugikan negara dinilai sebanyak Rp 5 miliar.
Tudingan itu disampaikan saat ASPEMARI turun ke jalan dan mendatangi kantor Bank Riau Kepri yang berada di Jl.Cut Nyak Dien, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru tersebut melakukan unjuk rasa, Rabu (14/7/2022).
Dalam aksinya, ASPEMARI meminta kepada sejumlah karyawan dan petugas Security BRK agar Direktur Utama BRK segera menjawab suara massa yang datang dalam melakukan tuntutan itu.
ASPEMARI menyebut adanya dugaan penerimaan fee ilegal yang dilakukan beberapa pimpinan cabang dan pejabat-pejabat BRK permasalahan kredit macet, pembobolan rekening nasabah, dan dugaan adanya kredit fiktif yang dinilai merugikan negara sebanyak Rp 5 miliar.
Selain itu massa juga menilai dana yang dikucurkan dari Pemerintah Provinsi Riau kepada BRK sebesar 360 Miliar dari anggaran APBD tahun 2022 tidak tepat sasaran karena alasan digunakan oleh BRK sebagai alasan untuk penambahan modal dan menutupi aset kredit fiktif yang diduga merugikan negara.
Terkait hal itu, Dirut BRK, Andi Buchari saat dikonfirmasi via whatsaap terkait laporan dan dugaan dari massa aksi tersebut tak memberikan tanggapan meskipun pesan tersebut telah dibaca. (*)

