Gegara Lelang, Proyek Jalan Rp.36 Miliar Dinas PUPRPKPP Riau Sempat Mangkrak

LPSE
Beritariau.com, Pekanbaru - Proyek peningkatan Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti milik Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau senilai Rp 36.024.137.565 tahun 2021 dikabarkan sempat mangkrak karena diputus kontrak oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Pemutusan kontrak itu, berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Gubernur Riau karena adanya sejumlah temuan.
Adanya temuan itu, setelah dilakukan pemeriksaan fisik pada 10 Februari 2022 dan analisis terhadap data back up, as built drawing, uji laboratorium kepadatan kepadatan, dan dokumentasi menunjukkan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1.313.262.434,72.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, Arief Setiawan membenarkan adanya temuan BPK dan pemutusan kontrak pada proyek tersebut.
Menurut Arief, hal tersebut bermula saat pihak rekanan tidak sempat melakukan pengaspalan pada material urug. Sehingga kendaraan yang melintasi dari jalan tersebut mengakibatkan ketinggian material urug berkurang dan melebar ke samping.
"BPK tidak mau menghitung lebar jalan yang lebih tapi tinggi jalan yang malah berkurang, karena berdasarkan isi kontrak sudah begitu," ucap Arief, Kamis (7/7/2022).
"Lewat terus mobil akhirnya berserak (melebar ke samping) lalu diperbaiki lagi dan berserak lagi, kenapa? karena tak diaspal," jelasnya.
Akibatnya, Arief melakukan pemutusan kontrak berdasarkan rekomendasi BPK dan rekanan tak kunjung memiliki Asphalt Mixing Plant/ AMP untuk melakukan pengaspalan.
"Kontraktornya dari Jambi, sebenarnya mereka memiliki AMP tapi berada di Jambi bukan di Riau. Mereka coba meminjam alat AMP tapi tidak ada yang memberi," ungkap Arief.
Saat disimpulkan gagalnya proyek itu diakibatkan lolosnya rekanan oleh panitia lelang pada tahap kualifikasi pembuktian, Arief langsung tertunduk dan memberi jawaban tidak masuk akal.
"Saya diam," jawab Arief.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Riau sudah melanjutkan proyek tersebut dengan nama kegiatan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti (DAK Lanjutan TA 2021). (*)

