Polisi Tegaskan Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila

Polisi Tegaskan Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila

Dua orang anggota ormas Khilafatul Muslimin tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: PMJ News/Fajar)

Beritariau.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan kelompok atau ormas Khilafatul Muslimin memiliki badan hukum yayasan. Padahal dalam UU ormas, yayasan merupakan bagian dari ormas.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penyidik menemukan yayasan tersebut berkaitan dengan kantor pusat di Lampung. Dimana, ormas Khilafatul Muslimin terbukti mengembangkan paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Kami konstruksikan pasal terkait dengan UU ormas, yaitu (Khilafatul Muslimin) suatu organisasi masyarakat yang menganut dan mengembangkan paham yang bertentangan dengan Pancasila," jelas Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

"Dan ternyata yayasan ini juga memiliki kaitan dengan kantor pusat yang ada di Lampung," sambungnya.

Lebih lanjut Hengki menyebut dalam lembaga pendidikan ormas Khilafatul Muslimin, para peserta didik juga tidak pernah diajarkan perihal Pancasila dan UUD 1945.

"Sekolah ini berbasis khilafah dan tidak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 1945," tukasnya. (*)