Mucikari Lolos, Polsek Tualang Angkut 3 Pelaku Prostitusi Modus Pijat

Mucikari Lolos, Polsek Tualang Angkut 3 Pelaku Prostitusi Modus Pijat

Tiga wanita terlibat prostitusi di kedai kopi diamankan.

Beritariau.com, Siak - Tiga orang wanita diangkut Unit Reskrim Polsek Tualang, atas dugaan terlibat prostitusi di sebuah warung kopi di Jalan Raya Perawang-Minas Km.12 Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang pada Ahad (5/6/2022) malam.

Namun, saat penggrebekan ini mucikari ketiga perempuan tersebut berhasil kabur melarikan diri.

Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa mengatakan, operasi ini digelar menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya penyakit masyarakat (Pekat) di Jalan Raya Perawang-Minas Km.12 Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

"Ketiganya diamankan berawal laporan masyarakat dilokasi tersebut sering terjadi praktek prostitusi terselubung," jelas Alvin.

Hasil operasi dilapangan, tiga wanita yang diamankan berinisial LB dan EM serta inisial C, setelah dilakukan penyisiran tempat disepanjang Jalan Raya kilometer 12.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga pekerja diamankan dan dibawa ke Polsek Tualang," terang Alvin.

Hasil pendalaman, ketiga wanita yang diamankan mengakui pekerjaannya sebagai pekerja panti pijit dan prostitusi.

"Saat ketiganya diamankan mucikari berhasil lolos yang merupakan sasaran kita," ujar Alvin.

berinisial LB, EM, dan C setelah menyisir beberapa tempat disepanjang Jalan Raya kilometer 12.

"Ketiga pekerja yang diamankan sudah dibawa ke Polsek Tualang guna penyelidikan lebih lanjut, " kata Alvin

Alvin mengatakan, atas perbuatannya ketiga wanita tersebut dijerat Pasal 296 Kuhpidana junto 506 tentang prostitusi.

"Ancamannya 1 tahun 4 bulan penjara," jelas Alvin.***