Tim Ojoloyo Polres Kampar Ciduk Dua Bandar Sabu Antar Kabupaten
ilustrasi.
Beritariau.com, Kampar - Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua pelaku diduga bandar narkoba jenis sabu jaringan antar kabupaten inisial RH (22) dan DA (31).
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar mengatakan, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan, pada Jum’at (3/6/2022) kemarin.
Keduanya ditangkap bermula dari laporan masyarakat yang resah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Salo Baru, tepatnya di depan kantor Desa Ganting, Kecamatan Salo.
Dipimpin Iptu Edi Candra KBO Satresnarkoba Polres Kampar, langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan RH.
Saat dinterogasi, RH mengaku menyimpan barang bukti sabu di dalam kamarnya. Hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sabu dibungkus plastik putih bening dalam tas kecil warna biru yang turut disaksikan aparat Desa setempat.
“Saat diintrogasi di Polres Kampar RH mengakui mendapatkan sabu dari pria inisial DA,” katanya.
Menindaklanjuti keterangan RH, Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar, langsung membawa tim Opsnal melakukan penyelidikan, hingga mengetahui keberadaan DA sedang berada disalah satu rumah kos di Jalan Satria I, RT 001 RW 003 Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru dan langsung ditangkap, Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Tanpa perlawanan hasil penggeledahan yang turut didampingi aparat Desa setempat, ditemukan 10 paket diduga sabu dibungkus plastik bening beserta barang bukti lainnya.
“Keduanya sudah kami amankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ucap Daren.
Total barang buky yang diamankan dari RH, sabu seberat 1.11 gram dan juga alat hisab bong tas kecil warna biru serta HP Vivo warna Biru milik RH.
Sedangkan dari tangan DA, 10 paket sabu berat kotor 27,62 gram, 3 ball plastik bening, 3 timbangan digital, timbangan warna hijau, alat penghisap sabu/bong, uang tunai sejumlah Rp2.2 juta dan handphone merk Oppo warna hitam.
“Kedua pelaku mengakui barang haram itu milik mereka, kini kita juga masih dalam lidik pelaku lainnya,” tutup Daren.***

