Kena 'Deportasi'
DPN LSM Gerhana Tunas Bangsa Kecam Pemerintah Singapura Atas Perlakuan Terhadap UAS

Ketua Umum DPN LSM Gerhana Tunas Bangsa, Riko Rivano/ Dok. Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Peristiwa 'deportasi' terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) yang tengah viral dan menghebohkan jagat media sosial, membuat DPN LSM Gerhana Tunas Bangsa (GTB), ikut andil bersuara.
LSM tersebut, mengecam Pemerintah Singapura atas perlakuan yang tidak beretika kepada UAS, Istri dan anak balita secara tidak layak, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) Senin (16/5/2022) lalu.
"Singapura kurang menunjukkan cara yang tidak beradab terhadap Warga Negara Indonesia," ujar Ketua Umum DPN LSM GTB, Riko Rivano, dalam keterangan resmi yang diterima beritariau.com, Rabu (18/5/2022) sore.
Menurut dia, Pemerintah Singapura tidak mencerminkan Asean Community Etic sebagai negara yang serumpun dan berdekatan dengan Negara Indonesia.
"Silakan melarang ke Singapura, tapi Pemerintah Singapura harusnya menunjukan standar operasional prosedur yang manusiawi, apalagi terdapat bayi berusia tiga bulan dan balita empat tahun dalam kejadian tersebut itu," cetusnya.
Menurut dia lagi, ketika perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan Negara lain terhadap WNI, harusnya sebagai WNI, kita mestinya satu pandangan dalam membela hak dari WNI di manapun berada.
Untuk diketahui, perlakuan Negara Singapura ini turut disorot oleh Pakar Hukum Indonesia, Prof Yusril Ihza Mahendra. Dalam statment nya di beberapa media, Yusril melihat Pemerintah Singapura harusnya menjelaskan tindakan terhadap UAS, terlebih kehadiran UAS hanya kunjungan biasa.
"Pada prinsipnya Warga Negara Indonesia wajib dilindungi dimana pun dia berada. Negara mestinya hadir melindungi," ucap Riko. (*)

