Pabrik Banderol Murah, Dewan Sidak Sejumlah Pabrik Sawit di Kuansing

Pabrik Banderol Murah, Dewan Sidak Sejumlah Pabrik Sawit di Kuansing

DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pabrik sawit, Kamis (12/5/2022)/ Foto: Roder

Beritariau.com, Teluk Kuantan - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pabrik sawit, Kamis (12/5/2022).

Sidak digelar menyusul adanya pabrik sawit yang menjual Tandan Buah Segar (TBS) dengan harga murah kepada para petani.

Sidak dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing, Adam bersama para anggota. Lokasi sidak yang dilakukan berada di PT Tamora Agro Lestari (TAL) di di Desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan.

Di pabrik PT TAL, TBS dijual Rp 1.600 hingga Rp 1.900 per kilogram. Padahal harga TBS yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau untuk kelompok umur 10-20 tahun di periode 11 Mei-17 Mei 2022 sebesar Rp 2.947,58 per kilogram nya.

"Ini tak bisa (dijual murah,red). Harus disamakan harga TBS di seluruh pabrik yang ada di Kuansing. Tampung seluruh sawit masyarakat itu sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Adam saat mendatangi PT TAL.

Selain ke PT TAL, DPRD Kuansing melakukan sidak ke PT Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ) di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Di Pabrik ini, terjadi selisih harga sawit (inti) PKS dan plasma.

"Selisihnya Rp2.250 sekilo berbanding dengan Rp2.000 sekilo," kata Anggota DPRD Kuansing, Muslim.

Anggota DPRD Kuansing lainnya, Darmizar mengatakan, meminta pabrik menyesuaikan harga TBS sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan tidak serampangan menetapkan harga.

"Kami minta harus ada patokan harga, jangan sampai sesuai kehendak. Setiap harga sawit inikan wajib dilaporkan ke pihak Disbun dan Apkasi, tetapi kenapa soal harga tidak mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Darmizar.

Anggota DPRD Kuansing lainnya, Romi Alfisah Putra, meminta kepastian agar pabrik sawit di Kuansing tidak sembarangan dalam membuat harga dan merugikan para petani.

"Jangan seenak perusahaan menetapkannya. Apalagi ada harga yang telah ditetapkan Pemprov Riau. Kita minta, seluruh perusahaan yang ada di Kuansing harus mematuhi itu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala TU PT TAL Widy P Yanto menyebutkan, bahwa harga sawit yang dibeli disesuaikan dengan kualitas yang dijual kepada pabrik.

"Harga terakhir sekitar Rp 2000 an. Secara kualitas, memang berbeda tentang harga tandan buah sawit ini," ungkapnya. (Roder)