Kakanwil DJP: Ekonomi Riau Mulai Pulih, Penerimaan Pajak Capai 33,63 Persen

Kakanwil DJP: Ekonomi Riau Mulai Pulih, Penerimaan Pajak Capai 33,63 Persen

ilustrasi penerimaan pajak | foto : ddt.co.id

Beritariau.com, Pekanbaru - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau mencatat penerimaan pajak di Riau sudah mencapai angka Rp3,53 triliun.

Kakanwil DJP Riau, Farid Bachtiar mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebutnaikan sebesar 33,63 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni hanya sebesar Rp2,65 triliun, Sabtu (16/04/22).

"Dengan demikian setoran ini sudah mencapai 22,60 persen dari target penerimaan pajak di tahun ini," kata Farid.

Farid menilai, faktor penyebab kenaikan realisasi pajak tersebut disebabkan oleh kenaikan harga jual sawit, kernel, CPO dari sektor perdagangan, serta kontribusi dari sektor industri dan perkebunan.

Selain itu, Farid juga mengatakan pengaruh kenaikan realisasi penerimaan pajak itu juga diakibatkan ekonomi provinsi Riau yang mulai stabil

"Saat ini aktivitas perekonomian di wilayah Riau juga kembali pulih, setelah turunnya level PPKM di sejumlah kota dan kabupaten setempat," tegas Farid. (*)