Mahasisiwi UIN Suska Riau Bercumbu Saat Zoom Dikeluarkan dari Kampus

Mahasisiwi UIN Suska Riau Bercumbu Saat Zoom Dikeluarkan dari Kampus

Kampus UIN Suska Riau resmi mengeluarkan mendepak AAF sebagai Mahasiswi, usai dilakukan pemanggilan atas kasus bercumbu dengan seorang pria saat kuliah lewat virtual zoom meeting | Foto : Tangkapan Layar/Beritariau

Beritariau.com, Pekanbaru - Kampus UIN Suska Riau resmi mengeluarkan mendepak AAF sebagai Mahasiswi, usai dilakukan pemanggilan atas kasus bercumbu dengan seorang pria saat kuliah lewat virtual zoom meeting.

Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniaty, mengatakan, mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN Suska Riau itu, resmi diberhentikan secara tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Universitas.

AAF di nilai telah melakukan pelanggaran berat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 masuk kepada Pasal 6 terkait memprovokasi dan dapat mencemarkan nama baik Universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama (SARA).

Keputusan pemberhentian itu setelah pihak nya melakukan rapat internal terkait perbuatan AAF, Rabu, (2/3/2022).

"Tadi kami sudah memanggil kembali mahasiswi yang bersangkutan, kemudian kami bawa ke dalam rapat Fakultas dan diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dengan pelanggaran berat," ujar Amirah.

Langkah awal yang akan dilakukan, pihak Fakultas terlebih dahulu mengajukan kepada Universitas, sebab surat untuk pemecatan atau pemberhentian sebagai mahasiswa dikeluarkan oleh Rektor.

"Pihak Fakultas sudah mengajukan sanksi ini kepada pihak Universitas, lebih cepat lebih baik. Hari ini surat sudah kita buat. Secepat mungkin kita serahkan, semoga universitas bisa memproses dengan cepat", tukasnya.

Pihak Fakultas juga telah menghubungi orang tua AAF untuk menyampaikan sanksi yang akan diterima AAF. Orang tua AAF pasrah menerima konsekuensi sanksi yang akan dikenakan kepada anaknya.

"Kita telah meminta dia (AFF) untuk menghubungi orangtuanya, kami tadi juga telah menyampaikan langsung sanksi ini. Orangtuanya telah mengetahui dan pasrah atas konsekuensi yang harus ditanggung AAF," tutup Amirah. (*)