Polres Limpahkan Berkas Pembunuhan Siswi SMA Siak di Kejari

Polres Siak menggelar ekpos penangkapan tersangka pembunuhan remaja siswi SMA di Mempura Siak, belum lama ini | Foto : Humas Polres Siak/Beritariau
Riaubisa.com, Siak - Polres Siak, melimpahkan berkas pembunuhan siswi SMA di Mempura berinisial VRM (16) yang dilakukan oleh tersangka SAS (16) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardiyanto, kepada beritariau.com, Senin (21/2/2022), mengatakan, berkas perkara kasus pembunuhan dengan tersangka yang masih dibawah umur ini, sudah dinyatakan lengkap alias P-21.
"Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kita serahkan melalui Kejaksaan Negeri Siak," ucap Gunar.
Dia menjelaskan, berkas perkara pembunuhan dengan tersangka SAS di limpahkan pihak nya melalui Kejaksaan Negeri Siak pada Jum'at (11/2/2022) lalu.
Pihaknya, memberikan apresiasi kepada jajaran Kejari Siak yang terus berkoordinasi atas penyidikan kasus pembunuhan remaja di Kecamatan Mempura saat ini, sehingga proses yang dilakukan berjalan dengan baik.
Untuk diketahui, Remaja siswi SMA di Mempura Siak, VRM (16) dilaporkan hilang pada hari Kamis (3/2/2022) malam lalu, ditemukan tewas, Minggu (6/2/2022) dalam kondisi menggenaskan di dalam kebun sawit
Korban, ditemukan oleh salah seorang warga di RT 02 RW 01 Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, saat tengah memanen sawit.
Polisi lalu melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi guna pengungkapan kasus ini. Dari hasil pemeriksaan itu, hasilnya pelaku pembunuhan diketahui berinisial SAS (16).
Pelaku SAS ini merupakan seorang remaja putus sekolah. Dia diringkus tidak sampai 24 jam paska temuan jasad korban, yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Siak, di back up Ditreskrimum Polda Riau.
Tersangka membunuh korban setelah berjanji akan meminjam korban uang.
Namun, setelah bertemu, korban tidak lantas menerima uang yang akan dipinjamkan. Malah, pelaku mengajak korban ke pondok karena beralasan menaruh uang nya disana.
Setibanya di pondok, niat jahat pelaku muncul dan langsung menyekap korban membuka celana korban lalu mencabuli korban hingga menyayat tangan korban hingga tewas.
Jasad korban kemudian dikubur dengan menggunakan cangkul yang dipinjam melalui warga sekitar. Lokasi penguburan dilakukan tak jauh dari gubuk tempat korban dibunuh. (*)

