Kak Seto dan LPAI Datangi Rumah Kakek yang Ambil Cucunya Tanpa Izin

Kak Seto dan LPAI Datangi Rumah Kakek yang Ambil Cucunya Tanpa Izin

Ketua LPAI Ester Manurung dan Pengacara James Silaban | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Esther Yuliani angkat bicara tentang kisah cinta tak direstui sepasang Pasutri James Silaban dan Elisabet Oktavia Sirait yang berujung pengambilan anak oleh Mertuanya (pihak istri).

Menurut keterangan Elisabeth melalui Penasihat hukumnya, Putra pertamanya itu dibawa tanpa izin oleh Kakek-Neneknya usai 3 hari bersalin di RS. Bhayangkara Pekanbaru.

"Harus ada izin, pemilik sejati dari Anak itu adalah Ayah dan Ibunya," ucap Esther, Senin (09/10/21), di jalan Pepaya.

Sesuai Undang - Undang (UU) Perlindungan Anak (PA) Tahun 2014, anak wajib dan harus dirawat dan mendapatkan kasih sayang dari orangtua kandungnya sendiri. Dimana, si anak apalagi masih bayi itu harus mendapatkan ASI (Air Susu Ibu) untuk pertumbuhan dan kesehatannya.

Apapun itu, tidak boleh anak (bayi) dipisahkan dari Orangtua kandung. Tanpa izin dan persetujuan dari Orangtua kandung. "Terkecuali orangtua sedang mengalami gangguan jiwa," ucap Esther.

"Tidak ada istilah rawat sementara, adopsi sementara, atau karena orangtuanya di Lapas dan bayi tidak dibolehkan masuk lapas karena Covid. tanpa persetujuan orang tua, bayi tidak boleh dirawat siapapun. Sekalipun Kakek, Nenek, Opa, Oma nya," tegasnya

Semua ada proses dan aturannya tidak bisa mengambil begitu saja. LPAI akan ungkap ini kepada siapa ditujukan. Karena, jika tidak ada persetujuan dari Orangtua kandung, maka hal ini sudah melanggar UU PA.

Sebelumnya, kata Esther, usai menerima informasi dari media saat berada di Jakarta. Ia bersama Kak Seto langsung mendatangi rumah Orangtua dari Elisabet (L. Sirait) di Jalan Metro Jaya Nomor 23 Jakarta Timur.

Namun saat itu, dari lantai dua rumah tersebut mengaku bahwa itu bukan rumah yang bersangkutan. "Akan tetapi, dari pengakuan para tetangga, bahwa itu rumah yang bersangkutan," katanya. (*)