Riau Terapkan Belajar Tatap Muka, Kapasitas Terbatas

Riau Terapkan Belajar Tatap Muka, Kapasitas Terbatas

Ruangan kelas.

Beritariau.com, Pekanbaru - Proses Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT) di Provinsi Riau, telah dimulai sejak Rabu (8/9/2021) untuk tingkat SMA/SMK dan sederajat sudah dimulai hari ini, Rabu (8/9/2021). Kapasitasnya diharuskan 50 persen dari jumlah siswa dalam satu kelas.

Penerapan ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri, di masa pandemi Covid-19.

"Seluruh sekolah telah menerapkan STMT dengan status PPKM di 12 Kabupaten Kota se-Riau," jelas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram.

Penerapan hari ini, secara umum berjalan sesuai aturan. Karena pihak sekolah telah diberikan petunjuk teknis yang disesuaikan dengan SKB 4 Mentri.

Pelaksanaan sekolah tatap muka ini, juga tergantung kesiapan sekolah mengikuti petunjuk teknisnya yang telah diberikan disesuaikan dengan aturan. Misalnya, dengan meminta persetujuan tim gugus Covid-19 kabupaten kota, 

"Kalau sekolah mendapatkan itu mereka sudah jalan, yang jelas sudah kita mulai,” ujar Zul Ikram, Rabu (8/9/2021).

Bagi pihak sekolah di daerah yang tahap level PPKM 3 di seluruh daerah dilakukan secara bertahap memulai dengan 50 persen kehadiran jumlah siswa setiap kelasnya. 

Untuk mencegah penularan, pihak sekolah harus mengatur jadwal belajar dengan opsi jika melebihi kuota akan diberlakukan sistem shift. Dengan penerapan ada yang masuk pagi, siang, dan jumlah hari dalam seminggu.

"Yang terpenting, selama pembelajaran siswa, menjaga jarak, siswa wajib menggunakan masker, dan mencuci tangan sebelum masuk. Jumlah belajarnya juga dibatasi selama dua jam," jelas Kadsdik.

Mengatasi kemungkinan adanya penularan Covid-19, pihaknya membuat tiga pola dalam proses belajar mengajar. Diantaranya memberikan pilihan bagi orangtua, mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, atau tetap belajar daring dengan tugas yang diberikan oleh pihak sekolah.

"Ada tiga pola yang kita berikan yakni proses belajar dengan pola, belajar jarak jauh dan tatap muka terbatas. Siswa bisa menjalankan dengan pola ketiga pola satu dan pola dua. Lalu dari pihak sekolah memberikan opsi juga kepada anak-anak melalui orangtua, pihak sekolah berhak memberikan untuk memilih daring atau tatap muka terbatas dari persetujuan orang tua,”  terangnya.

Menurutnya, penerapan tatap muka ini, bertujuan agar anak-anak dapat berinteraksi di sekolah. Kemudian, untuk mengatasi pelajar yang susah mengikuti pelajaran secara daring.***