Pria Kecanduan Game, Tewas Dalam Toilet
Petugas Polsek Pangkalan Kerinci, saat melakukan olah tempat kejadian perkara laporan kematian Anggiat Marito Silaban.
Beritariau.com, Pekanbaru - Diduga akibat kecanduan main game, seorang pencuci mobil bernama Anggiat Marito Silaban (27) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam toilet, Sabtu (21/8/2021) siang.
Korban pertama kali ditemukan temannya didalam toilet, cucian mobil Family, Jalan Abdul Jalil, kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Karena lama dipanggil-panggil tidak menjawab.
Kepastian, Anggiat Marito Silaban dinyatakan mati. Setelah temannya memanggil petugas medis dari Puskesmas Pangkalan Kerinci 2.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP MY Lubis SH, MH mengatakan, setelah didatangi petugas dan meminta keterangan sejumlah saksi. Korban ditemukan mati dalam posisi tersungkur, dan ditemukan luka memar di bagian dagunya.
“Saksi mengatakan, pria ini ditemukan tewas pada Sabtu (21/8) siang sekitar pukul 13.30 WIB,” jelas AKP MY Lubis.
Dari keterangan sejumlah saksi, korban diduga meninggal karena asik main game. Dengan dikuatkan, posisi hp yang berada di dadanya masih menyala.
Menurut keterangan saksi, lanjut AKP MY Lubis, korban ditemukan karena temannya curiga korban sangat lama di dalam toilet. Sehingga, karena tidak dijawab, diputuskan membuka paksa pintu toilet.
“Saksi yang merupakan teman korban sempat memanggil-manggil namun tidak disahut dari dalam toilet,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tim medis ditemukan hidung korban mengeluarkan darah dan sebahagian tubuhnya telah membiru.
Setelah mendapat laporan petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke kamar mayat RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, untuk di lakukan visum.
“Sampai saat ini, kami belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Sedangkan, menurut keterangan temannya dan keluarga. Korban selama ini tidak pernah mengeluh sakit,” ucap Kapolsek.
Namun, untuk rencana melakukan proses autopsi terhadap korban mendapat penolakan pihak keluarga.
“Autopsi yang kami sarankan bertujuan mengetahui kematian korban, namun ditolak pihak keluarga. Dan diputuskan membuat surat perjanjian dan membawa jasad korban ke rumah duka,” pungkasnya Kapolsek.***

