Penyidik Tunggu Hasil Otopsi Korban

Oknum Perwira Polisi jadi Tersangka Pembunuh Janda

Oknum Perwira Polisi jadi Tersangka Pembunuh Janda

Ilustrasi Polisi

Beritariau.com, Pelalawan - Oknum Perwira Polisi yang bertugas di Polres Pelalawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan seorang janda yang tewas di rumah dinasnya di Asrama Kepolisian (Aspol) Polres Pelalawan yang terjadi pada Rabu (02/06/21) lalu.

"Iya, oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Rabu (23/6/2021).

Indra mengatakan, penetapan status tersangka terhadap oknum Polisi tersebut setelah dia menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.

Sejauh ini, Indra belum menyebutkan secara rinci perihal kasus dugaan pembunuhan janda asal Rantau Perapat, Sumatera Utara, berinisial DY (49), yang jasadnya sempat dikebumikan di kampung halamannya. Polisi masih terus mendalami kasus ini.

Informasi yang dirangkum, korban awalnya dari Rantau Perapat berkunjung ke rumah Iptu RK di Aspol Polres Pelalawan.

Belum diketahui pasti maksud korban menemui Iptu RK. Polisi masih terus mendalami kasus ini.

Di rumah dinas itu, korban meninggal dunia dan jasadnya dibawa ke Rantau Prapat dengan menggunakan mobil ambulan. Korban sempat dikebumikan di kampung halamannya.

Namun, keluarga yang curiga dengan tewasnya korban kemudian membuat laporan ke Polres Pelalawan.

Tak lama dimakamkan, keluarga merasa ada kejanggalan terhadap kematian korban dan selanjutnya keluarga melapor ke Polres Pelalawan.

Polres Pelalawan yang mendapat laporan pengaduan soal kecurigaan meninggalnya DY, langsung melakukan penggalian kembali kuburan korban untuk proses otopsi.

Kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Polisi belum bisa menyimpulkan tewasnya korban, karena proses otopsi masih berjalan. (red)

Terkait