Polda Riau Ungkap Paket 19 Kilo Sabu & 500 Ekstasi Dikendalikan Dari Napi Bengkalis

Polda Riau Ungkap Paket 19 Kilo Sabu & 500 Ekstasi Dikendalikan Dari Napi Bengkalis

UNGKAP - Kapolda Riau mengungkap paket 19 kilo gram sabu dan 500 butir pil ekstasi yang diduga dikendalikan dari salah seorang narapidana berinisial SB di Lapas Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, saat konfrensi pers di Halaman Mapolda Riau, Selasa (22/06/2021) | Beritariau.com2021

Beritariau.com, Pekanbaru - Terungkap, sebanyak 19 kilo gram sabu dan 500 butir pil ekstasi diduga dikendalikan dari salah seorang narapidana berinisial SB yang ada di Lapas Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Tadinya sabu seberat 19 kilogram dan 500 butir pil ekstasi ini dijadikan pasokan untuk kampung kampung narkoba yang ada di Indonesia," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan BC Bengkalis, Tamrizi Riawan dalam konferensi pers, di Halaman Mapolda Riau, Selasa (22/6/2021)

Seperti diketahui, tim gabungan Ditres Narkoba Polda Riau bekerjasama dengan Bea Cukai (BC) Kabupaten Bengkalis meringkus 2 kurir narkoba yang membawa sabu dan pil ekstasi.

Narkoba itu dibawa dari kedua tersangka berinisial R (24) dan M (24), warga Bengkalis, Riau. Dalam pengakuan tersangka, mereka diimingi imbalan sebesar Rp 50 juta, setelah memberikan barang haram tersebut kepada si penerima.

"Nanti uangnya ditransfer, setelah diberi ke orangnya. Kalo yang ini (paket,red) belum sempat dikasih," kata salah seorang tersangka berinisial R, kepada awak media.

Diketahui, saat membawa paket barang haram tersebut, kedua tersangka nekat menabrak salah seorang petugas saat hendak diamankan.

Hasil penyelidikan, kedua kurir ini diketahui bertugas membawa narkotika dan obat obatan terlarang dari Pulau Bengkalis untuk didistribusikan ke Kota Pekanbaru dan ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 19 kilogram paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik hijau, 19 bungkus pil ekstasi yang dibungkus dalam plastik bening, 1 unit sepeda motor jenis NMax, 2 buah dompet, 2 buah KTP, dan 2 kartu ATM.