Istilah ODP, PDP dan Konfirmasi Dalam Covid-19 Diganti

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, menyebutkan, istilah penyebutan dalam Covid-19 dirubah penyebutannya.
Penyebutan seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Konfirmasi, diganti sesuai edaran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang terbaru.
"Untuk perubahan secara rinci kedepannya akan kembali kami sampaikan. Sedangkan untuk perubahannya kami akan menyesuaikan terhadap nomenklaturnya," kata Mimi, Rabu (15/07/2020).
Dijelaskannya, pergantian istilah yang semula bernama ODP diganti menjadi suspek, PDP diganti probable dan konfirmasi positif diganti dengan kata konfirmasi.
Mimi selalu mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami berharap agar seluruh masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," pungkasnya. (*)

