Data Bank Indonesia
Pandemi Covid, Sektor Pendapatan Pemerintah Anjlok 50 Persen

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi SE MM
Beritariau.com Pekanbaru - DPRD Pekanbaru, sangat mengapresiasi kebijakan pelepasan PSBB menjadi new normal ditengah Pandemi Covid-19.
Dengan kebijakan baru ini, bisa mengangkat roda perekonomian yang sempat anjlok setelah sebelumnya mengalami penurunan yang sangat drastis.
"Walaupun bebas, tapi kondisinya terikat. Artinya aturan Covid dengan penerapan social distancing harus dijaga, cek suhu tubuh. Kehati-hatian sangat diperlukan," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi SE MM, ditemui di DPRD Pekanbaru, Selasa (02/06/2020).
Tidak hanya itu, saat terjadinya pembatasan penanganan Covid-19, program yang ada di Pemko Pekanbaru juga ikut anjlok dari segi perekonomian. Dimana katanya, dari data Bank Indonesia, pendapatan pemerintah anjlok 50 persen dengan tingkat inflasi di Kota Pekanbaru 0,44 dan indeks harga konsumen 103,5
"Kalau terjadi terus menerus (pembatasan,red) maka roda pemerintahan akan sulit digerakkan. Roda pemerintahan bergantung kepada sektor pendapatan pajak, retribusi, dana alokasi khusus dan dana alokasi umum dari pusat," jelas politisi Demokrat ini.
Dengan kondisi tersebut, maka perlu kebijakan yang arif dalam pemulihan perekonomian di Kota Pekanbaru.
Salah satunya, seluruh sektor usaha baik usaha berskala besar maupun sektor usaha kecil yang sempat ditutup, harus kembali dibuka dengan catatan pemberlakukan protokol kesehatan.
"Dengan bergeraknya perekonomian, pemerintah sudah mampu mengurangi bantuan kepada masyarakat. Kita tahu, bantuan sudah menggerus hampir 2/3 APBD. Kalau terjadi terus menerus pemerintah bisa bangkrut," cetusnya. [Bam]

