Sempat Ricuh & Gaduh Di Kantor Lurah
Tak Sesuai Data, Forum RT RW Simpang Baru Panam Tolak Bantuan Covid-19 dari Pemko

RUNDING - Forum RT/RW di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Melakukan Perundingan Menolak Bantuan Bansos Pemko Pekanbaru Yang Tidak Masuk Akal | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Sebanyak 45 orang Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, sepakat menolak keras pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak covid-19.
Demikian disampaikan Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi yang didampingi Ketua LPM Abdurahman Pohan, Ketua FKPM Arman, Babinkamtibmas Bripka Febri Rosalin, Babinsa AM Tambunan, Lurah dan seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru.
Dijelaskannya, penolakan keras tersebut dilakukan atas dasar beberapa hal:
1. Jumlah penerima bantuan yang diusulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru berjumlah 2.500-an KK. Namun data penerima yang keluar dan mendapatkan bantuan dari pemko hanya sebanyak 261 KK saja.
2. Data jumlah KK yang keluar sebanyak 261 KK se-Kelurahan Simpang Baru tersebut tidak sesuai dengan warga yang diusulkan oleh perangkat. Artinya, data yang keluar tidak tau atas dasar apa jumlah 261 KK yang diberikan pemko.
3. Jika jumlah 261 KK itu dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan terjadi gejolak hebat di tengah masyarakat. Karena sedikit sekali yang mendapatkannya. Dan yang lebih parah lagi, tentu Ketua RT dan RW yang akan menjadi sasaran amuk warga.
Atas dasar hasil musyawarah itulah, Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, bersama tim Tagana, PT Sarana Pangan Madani (SPM) sebagai pihak yang ditugaskan mendistribusikan sembako di Pekanbaru, sepakat menolak jumlah bantuan yang tidak sebanding dengan jumlah KK yang di ajukan.
"Lebih baik warga kami tidak dapat sama sekali, daripada menimbulkan gejolak hebat di tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari tim Tagana saat audiensi menyatakan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan dan kapasitas untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan perangkat RT dan RW terkait jumlah penerima tersebut.
"Kami di sini hanya bertugas untuk mendistribusikan bantuan saja. Terkait data penerima, itu kewenangan dinas sosial sesuai data yang telah diajukan perangkat RT dan RW," jelas petugas Tim Tagana.
Pantauan di lapangan, audiensi yang dilakukan di aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, tersebut sempat ricuh. Karena perangkat RT dan RW sudah kesal sejak mendapatkan infomasi jumlah penerima bantuan yang sangat tidak masuk akal alias sangat sedikit.
Usai audiensi, seluruh perangkat RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru langsung meninggalkan lokasi Kantor Lurah dan tetap komit tidak akan menerima bantuan untuk warga mereka yang jumlahnya tidak masuk akal. [Rls]

