Gubri Umumkan Status Siaga Darurat Karhutla Di Provinsi Riau

RAPAT KOORDINASI - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, melakukan Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Provinsi Riau 2020.I Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan status tersebut langsung diumumkan Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Provinsi Riau 2020.
Pertemuan yang digelar di ruang Balai Serindit Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (11/02/2020) malam, juga menghadirkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger.
Dalam laporannya pada rapat koordinasi ini, dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Riau telah lebih dulu menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla.
"Kabupaten Bengkalis, Siak dan Kota Dumai sudah ditetapkan status siaga darurat bencana Karhutla," Kata Syamsuar.
Sekadar diketahui, Kabupaten Bengkalis menetapkan status pada 22 Januari 2020, Siak menetapkan pada 29 Januari 2020, dan Kota Dumai menetapkan pada 3 Februari 2020.
Dalam pemaparan itu dijelaskan, luas karhutla yang terbakar pada Januari hingga Februari 2020 mencapai 271,07 ha.
Dalam Rakor itu hadir sejumlah pejabat unsur Forkompimda hadir. Diantaranya, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Fajar, dan undangan lainnya. (Adv)

