Pemkab Bengkalis tuding DPD RI minta difasilitasi. IA ; sungguh tuduhan nista

Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus

Beritariau.com, Bengkalis - Usulan pemekaran Kota Duri untuk menjadi daerah otonom baru (DOB) dari Kabupaten Bengkalis, sampai saat ini terus dikawal untuk menjadi prioritas usulan dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Anggota DPD/MPR RI asal Riau, Intsiawati Ayus mengatakan, Komite I di DPD RI yang membidangi politik dan pemerintahan daerah yang diantaranya mengurus usul pemekaran wilayah seluruh Indonesia, terus menjalankan proses berdasarkan mekanisme dan  peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tugas DPD adalah mengeluarkan rekomendasi terkait usul pembentukan DOB baru untuk ditindaklanjuti oleh DPR dan Pemerintah," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (25/09/16).

Untuk Riau, kata dia, berdasarkan aspirasi yang masuk, dirinya telah mengusulkan pemekaran Kota Duri, Indragiri Selatan, Gunung Sahilan Darussalam, Rokan Darussalaam, dan Indragiri Utara. Setelah Indragiri Selatan, Kota Duri sudah masuk dalam agenda usulan prioritas pada tahun 2016 ini.

Pada bulan September 2016 ini, berdasarkan mekanisme Usulan dan pembahasan di Komite I DPD RI diagendakan Kunjungan Kerja untuk  6 (enam) DOB prioritas di Lampung, Kaltim, Sulsel, Maluku, NTT dan Riau. 

"Terkait Kota Duri, sedianya Tim Kerja Komite I DPD RI yang terdiri dari 5 (lima) orang Senator termasuk saya mengagendakan Kunjungan Kerja pada tanggal 26-27 September 2016  untuk mengetahui indikator fisik, kelayakan, dan potensi daerah serta berdialog dengan Pemerintah Provinsi Riau," kata dia.

Dikatakannya, segala upaya termasuk untuk pertemuan secara intensif dengan para Kepala Daerah untuk mendukung aspirasi masyarakat ini agar usulan ini berjalan dengan baik, termasuk koordinasi dengan Panitia/Tim Pemekaran untuk menyelesaikan naskah akademik berikut data-data pendukung.

"upaya kami di DPD RI ternyata disikapi dingin oleh Bupati daerah induk. Pemkab Bengkalis sama sekali belum memberikan respon yang aktif untuk upaya yang sudah kita kerjakan secara marathon di DPD RI," tambahnya.

Puncaknya, mereka (Pemkab Bengkalis, red) menuduh bahwa kegiatan Kunker Komite I yang sepenuhnya dikeluarkan dari anggaran DPD RI minta difasilitasi Pemda.

"Sungguh tuduhan yang nista bagi integritas Kami sebagai wakil daerah. Realitasnya, harus saya sampaikan kepada masyarakat di Mandau dan Pinggir yang sudah mendambakan pemekaran ini sejak lama bahwa rencana pemekaran ini justru dihadang oleh putera daerah yang mereka pilih sendiri yang saat ini memimpin Bengkalis," papar dia.

Menurut Senator yang sudah dipercayai masyarakat Riau selama 3 periode di Senayan ini, ia menyadari keinginan dan semangat yang kuat dari masyarakat tidaklah cukup, untuk mewujudkan langkah pemekaran wilayah ini.

"Meski dukungan Pemprov dan DPRD Provinsi Riau sudah mendapat apresiasi, namun dukungan penuh dari daerah induk, yakni Pemkab Bengkalis  merupakan syarat administratif pemekaran yang utama," terangnya

Ia juga menjelaskan, berdasarkan pandangan di Komite I DPD RI, terlebih lagi kepada Intsiawati yang merupakan wakil dari Provinsi Riau, dengan melihat dan mempertimbangkan aspek Politis, Ekonomi, Kewilayahan, Jumlah Penduduk, guna kesejahteraan masyarakat, maka pemekaran Kota Duri jangan ditunda-tunda lagi sebelum kita kehilangan momentum.

"Karena, jatah daerah yang dimekarkan sampai dengan tahun 2025 jumlahnya dibatasi. Jangan sampai Kota Duri ditenggelamkan oleh putera daerhanya sendiri," tukasnya.

Informasi yang diperoleh, DPD RI melalui Komite I akan menggelar kunjungan fisik ke Kota Duri, untuk melihat sarana dan prasarana yang tersedia, jika ingin masuk sebagai calon daerah administratif baru. Namun kunjungan yang juga didampingi Pemprov Riau itupun, harus tertunda dan terancam batal, karena Pemkab Bengkalis belum memberikan jawaban yang aktif atas agenda tersebut.

Bukan hanya itu saja, pada 4 Oktober 2016 mendatang, akan digelar konsolidasi nasional daerah otonom baru (DOB) dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah mulai dari Gubernur, Walikota/Walikota yang wilayahnya diusulkan untuk dilakukan pemekaran, terkhusus Kota Duri terancam tidak diikutkan akibat batalnya agenda cek fisik tersebut.

Sementara 4 usulan lainnya di Provinsi Riau tetap diikutkan, mengingat komunikasi dan kooridnasi kita di DPD RI dengan Pemkab yang terkait sangat terjalin dengan baik. Dengan kata lain, kemungkinan besar Kota Duri tidak masuk pembahasan dan tindaklanjut lagi bagi DPD RI untuk dimekarkan. [red]