Tiga Paslon Independen Terancam Gagal Bertarung di Pilwako 2017

Beritariau.com, Pekanbaru - Kabar berita pemilihan walikota (Pilwako) Pekanbaru 2017 kian santer. Namun hingga saat ini, rupanya belum ada pasangan calon (paslon) yang lolos dari tahap verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ini artinya tiga pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pekanbaru dari jalur independen terancam gagal bertarung di Pilwako Pekanbaru 2017.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Riau, Ilham Yafiz kepada pers Selasa (13/9/2016). Dimana dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Pekanbaru selama 14 hari, belum ada pasasangan calon yang membuhi syrat dukungan minimal 47 ribu foto copy KTP.
"Ya, KPU Pekanbaru sudah selesai melakukan verifikasi faktual yang dimulai 24 Agustus sampai 6 september. Hasilnya, belum ada memenuhi syarat minimal," ujarnya.
Sesuai dengan peraturan KPU nomor 3, 7 tentang tahapan Pemilu 2016, setiap pasangan yang sudah diverifikasi faktual dan memiliki kekurangan dukungan diberikan waktu tiga hari sejak Pleno penetapan verifikasi oleh KPU.
"Jadi tanggal 12 September sudah dilakukan Pleno dan sesuai PKPU nomor 3 dam 7 verifikasi perbaikan diberikan tiga hari oleh pasangan bakal calon," tukasnya.
Dipaparkannya, dari hasil verifikasi faktual, pasangan Dr.Syahril-Said Zohrin berhasil meloloskan 30.700, pasangan Herman Nazar-Deviwarman 27.784 fotocopy KTPdan Ali Syahbana-Kander dengan15.582 dukungan fotocopy KTP. [red]

