Bupati Asmar Kukuhkan 144 Anggota BPD dari 28 Desa, Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan

Bupati Asmar Kukuhkan 144 Anggota BPD dari 28 Desa, Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan

Beritariau.com, Selatpanjang -- Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melantik sebanyak 144 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 28 desa untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan yang berlangsung di Aula Afifa, Selatpanjang, Senin (13/7/2026), menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Asmar menegaskan bahwa anggota BPD memiliki peran penting sebagai representasi masyarakat desa sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan dan menyalurkan aspirasi warga.

"Bangun kemitraan yang harmonis dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah demi kemajuan desa. Jaga etika, junjung tinggi kejujuran, dan jadilah teladan di tengah masyarakat," pesan Asmar.

Menurutnya, amanah sebagai anggota BPD bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, BPD juga memiliki tugas strategis dalam menyerap serta menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga desa.

Bupati Asmar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk terus memperkuat kapasitas pemerintahan desa melalui peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD.

Ia menilai kolaborasi yang solid menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan desa yang efektif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jalin komunikasi yang baik dan dengarkan aspirasi masyarakat guna menyukseskan pembangunan desa yang berkelanjutan," ujarnya.

Asmar juga berharap seluruh anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas dan independensi, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.

Ia optimistis sinergi yang terbangun akan mempercepat terwujudnya desa-desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara oleh Bupati Asmar bersama perwakilan camat dan anggota BPD yang dilantik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H. Asroruddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya. (*)