Lansia Penembak Pria di OKI Ditangkap di Inhil, Sengketa Lahan Diduga Jadi Pemicu

Lansia Penembak Pria di OKI Ditangkap di Inhil, Sengketa Lahan Diduga Jadi Pemicu

Beritariau.com, OKI -- Seorang pria lanjut usia berinisial J (60) ditangkap polisi setelah diduga menembak Efendi Setia Budi (46) dalam kasus sengketa lahan di kawasan Tanaman Kehidupan (TNK) Jalur 24, Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu (27/6/2026) saat korban bersama tiga rekannya mendatangi lokasi untuk memenuhi kesepakatan bertemu dengan pelaku guna membahas persoalan lahan. Namun, setibanya di lokasi, pelaku tidak berada di tempat dan hanya ada adik iparnya.

Setelah sempat memutuskan pulang, korban kembali ke lokasi karena dihubungi pelaku yang mengajak bertemu. Saat korban hendak menyalami pelaku, J diduga langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan beberapa tembakan ke arah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak di punggung kanan, pinggang kanan bawah, jari jempol tangan kiri, serta luka robek di bagian pinggang kiri. Korban sempat mendapatkan pertolongan di Puskesmas Jalur 27 Air Sugihan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang untuk menjalani perawatan intensif.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan, Polres OKI, dan Polsek Air Sugihan berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada Sabtu (4/7/2026) dengan bantuan personel Satreskrim Polres Indragiri Hilir.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumatera Selatan Kompol Putu Suryawan mengatakan motif sementara penembakan diduga dipicu perselisihan terkait lahan garapan di kawasan TNK Jalur 24.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aksi penembakan tersebut sebagai barang bukti. (*)