Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Dumai Salurkan Santunan Korban Meninggal Kecelakaan Tol Permai

Beritariau.com, Dumai – Gerak cepat ditunjukkan PT Jasa Raharja Cabang Dumai dalam menangani korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 25+800 Jalur B, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia telah disalurkan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam tersebut melibatkan sebuah mobil penumpang Toyota Innova dan satu unit truk Hino Tractor Head. Benturan keras mengakibatkan tiga penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Sebagai tindak lanjut, jajaran PT Jasa Raharja Cabang Dumai langsung bergerak melakukan pendataan dan verifikasi ahli waris korban. Kepala Cabang Jasa Raharja Dumai, Zaheed, bersama tim pelayanan turun langsung ke rumah duka guna memastikan proses administrasi berjalan cepat tanpa membebani keluarga yang tengah berduka.
Langkah jemput bola tersebut dilakukan agar hak santunan korban dapat segera diterima oleh keluarga tanpa harus menghadapi proses birokrasi yang panjang. Tim Jasa Raharja melakukan validasi data ahli waris secara langsung sehingga pencairan santunan dapat diselesaikan pada hari yang sama.
Sesuai ketentuan yang berlaku, ahli waris masing-masing korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka dijamin biaya perawatannya melalui surat jaminan Jasa Raharja dengan plafon maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit.
“Langkah sigap ini kami ambil guna memastikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dapat diserahkan secara cepat dan tepat waktu. Kami juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban,” ujar Zaheed.
Ia menegaskan bahwa kecepatan pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Keberhasilan penyaluran santunan dalam waktu singkat juga didukung koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan pihak kepolisian dalam proses pendataan korban.
Selain menyerahkan santunan, Jasa Raharja turut mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di jalan tol. Pengemudi diimbau mematuhi batas kecepatan, menjaga kondisi fisik, serta beristirahat di rest area apabila merasa lelah atau mengantuk selama perjalanan.
Peristiwa tragis di Tol Permai tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan raya. Di tengah duka yang dirasakan keluarga korban, kehadiran negara melalui pelayanan cepat Jasa Raharja diharapkan dapat sedikit meringankan beban yang ditinggalkan akibat musibah tersebut. (*)

